Sutan Riska Sampaikan Amanat Penting Dalam Apel Gabungan Bulan Februari

DHARMASRAYA, binews.id -- Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan sampaikan sejumlah amanat penting di hadapan peserta apel gabungan, di halaman kantor bupati setempat, Pulau Punjung, Selasa, (07/02/23).
Bupati mengungkapkan, pada Rabu, 1 Februari lalu, dirinya menerima penghargaan dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang. Penghargaan ini diberikan kepada Pemkab Dharmasraya atas prestasi kepatuhan terhadap standar pelayanan publik Tahun 2022 dengan nilai 88,67.
Nilai ini berada di zona hijau atau opini kualitas tinggi. Nilai yang diperoleh Kabupaten Dharmasraya ini merupakan kedua tertinggi di Provinsi Sumatera Barat, untuk kategori kabupaten setelah Kabupaten Solok yang berhasil mengumpulkan nilai 88,73 tipis diatas Dharmasraya. Oleh sebab itu, selaku pimpinan daerah, Sutan Riska memberikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada OPD terkait yang telah berhasil mendapatkan nilai yang baik. Setelah dilakukan penilaian oleh Ombudsman RI pada tahun 2022 yang lalu.
"Penghargaan yang diraih ini merupakan hasil kerja seluruh komponen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat. Dengan penghargaan ini saya berharap standar pelayanan publik dijajaran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya agar lebih baik lagi dimasa yang akan datang. Seperti pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur," ungkap Bupati.
Baca juga: Wali Kota Fadly Amran Tutup Secara Resmi Kejuaraan Road Race Sumatera Cup Prix 2025
Selain itu, Sutan Riska juga mengingatkan agar OPD dan Pemerintah Nagari menindaklanjuti hasil dan rekomendasi narasumber Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Kabupaten Dharmasraya pada tanggal 1 sampai dengan 4 Februari yang lalu di Kota Padang.
"Hal-hal yang disampaikan oleh narasumber pada kegiatan Rakor dengan Kapolda, Kajati, Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Dirjen Administrasi Wilayah Kemendagri serta Kepala LKPP untuk segera ditinjaklanjuti," ujar Ketua Umum Apkasi itu.
Bupati juga menekankan agar pada bulan Februari ini seluruh laporan menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh Kepala OPD dan harus segera diselesaikan. Jangan menunggu batas waktu terakhir laporan diberikan.
Dimana saat ini ada laporan yang harus segera disampaikan dan telah melewati batas waktu yaitu, laporan LPPD dan laporan LKPJ. LPPD harus segera disampaian paling lambat minggu ini. Karena laporan tersebut akan direview oleh Inspektorat. Target kita pertengahan Maret laporan ini telah dicetak dan disampaikan ke Gubernur dan Menteri Dalam Negeri. Sementara untuk LKPJ, target kita pertengahan Februari sudah selesai. Dan Minggu ketiga Februari sudah disampaikan ke DPRD.
Baca juga: Naufal dan Kuntum Juara 1 Putra dan Putri Duta GenRe Padang Panjang
"Oleh sebab itu, saya menghimbau kepada seluruh Kepala OPD agar segera mempercepat laporan dimaksud. Serta memperhatikan capaian kinerjanya. Kalau bisa progresnya naik setiap tahun. Karena laporan ini akan dinilai dan dirangking baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat nasional," himbau Bupati dengan tegas.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sekda Dharmasraya H. Adlisman Mengundurkan Diri
- Gerak Cepat Bupati Dharmasraya Annisa, Akses Jalan ke Silago yang Amblas Kembali Normal
- Bupati Dharmasraya Ajak Wali Nagari Duduk Lesehan, Bangun Semangat Baru dari Nagari
- Hadiri Lomba Bintang Spenggura Bupati Annisa Disambut Meriah, Tegaskan Anak Dharmasraya Tidak Boleh Putus Sekolah
- Workshop Nakertrans Resmi Dibuka Bupati Annisa: Fokus Tekan Angka Pengangguran