Satgas Waspada Investasi Temukan 10 Entitas Investasi Tanpa Izin dan 50 Pinjaman Online Tanpa Izin

Minggu, 12 Februari 2023, 11:28 WIB | Ekonomi | Nasional
Satgas Waspada Investasi Temukan 10 Entitas Investasi Tanpa Izin dan 50 Pinjaman Online...
Investasi. IST

SWI juga kembali menemukan 50 platform pinjaman online ilegal, sehingga sejak tahun 2018 s.d. Januari 2023, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.482 pinjol ilegal.

"SWI terus menindaklanjuti pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal yang masuk setiap harinya. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera," kata Tongam.

SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat. Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Kontak OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. (bi)

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Temukan 8 Entitas Investasi dan 85 Pinjaman Online Tanpa Izin: Masyarakat Diperingatkan untuk Selalu Waspada

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: