Pemerintah Tegaskan Salat Ied Tetap di Rumah Saja

Selasa, 19 Mei 2020, 15:43 WIB | Kesehatan | Kota Padang
Pemerintah Tegaskan Salat Ied Tetap di Rumah Saja
Rapat Koordinasi Vidcon bersama Wakil Gubernur yang didampingi Forkompimda Prov Sumbar dengan Menkopolhukam, Mendagri, Menteri Agama, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan BIN, Senin (18/5/2020) dengan thema soal pelaksanaan sholat Idul Fitri di daerah.
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Pemerintah tetap tegas, menghimbau dengan keras agar sholat Id dapat dilaksanakan oleh keluarga inti dirumah saja, apapun alasannya sholat Idul Fitri 1441 H / 2020 M jangan sampai dilaksanakan di mesjid ataupun dilapangan disemua tingkatan daerah.

Hal ini ditegaskan Gubernur dalam Rapat Koordinasi Vidcon bersama Wakil Gubernur yang didampingi Forkompimda Prov Sumbar dengan Menkopolhukam, Mendagri, Menteri Agama, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan BIN, Senin (18/5/2020) dengan thema soal pelaksanaan sholat Idul Fitri di daerah.

Baca juga: Pemko Bukittinggi Akan Gelar Pasar Murah di Lapangan Kantin

"Kalaupun ada masyarakat yang ingin melaksanakan sholat 'Id di lapangan atau mesjid, maka Pemda bersama Forkompimda diharapkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan organisasi keagamaan dan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di wilayah tersebut dan harus telah memastikan daerah yang minta sholat 'Id tersebut telah benar-benar aman dari paparan covid-19 dan daerah tersebut tidak ada warganya yang pernah terinfeksi covid-19," tegas gubernur.

Artinya, yang dipertimbangkan diberikan izin tersebut adalah daerah yang masuk zona hijau atau tidak ada kasus warganya positif terinfeksi covid-19.

Baca juga: Kembali Mutasi Bergulir di Lingkungan Pemko Bukittinggi,64 Pejabat Dilantik Wako Erman Safar

Disampaikan Gubenur, Kepala Daerah Bupati dan Wali Kota bersama Forkompimda jika harus mengizinkan sholat 'Id, haruslah memperhatikan, Jumlah jamaah jangan terlalu banyak, Luas tempat sholat harus luas, jarak antar warga minimal 1 meter dan Panitia harus mensosialisasi protokol kesehatan kepada jamaah sholat Id.

"Menyiapkan cuci tangan / penyediaan sanitizer, pakai masker, bawa sajadah sendiri, khotbah tidak panjang, sholatnya cukup ayat-ayat pendek, tidak ada kotak sumbangan yang jalan, tidak boleh salaman dan peluk-pelukan serta cipika cipiki, jaga jarak dan harus diawasi oleh aparat keamanan, Polri, TNI, Pol PP dan yang terkait lainnya," jelas Gubernur.

Baca juga: Wako Bukittinggi Erman Safar Salurkan PKH Triwulan

Selanjutnya, sejalan dengan makin dekatnya Lebaran 2020, pengawasan di check point harus semakin ditingkatkan dan diperketat, terutama di malam hari. Alasannya tidak lain karena adanya kemungkinan kenaikan jumlah pemudik yang melintas pada malam hari.

"Makin ketat pemeriksaan yang dilakukan dan banyak pembatasan, maka dapat menahan puncak dari pandemi Covid-19," ungkapnya. (mel)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: