Plt Sekda Mentawai serahkan SPK untuk Guru Kontrak SMP

Kamis, 23 Februari 2023, 10:50 WIB | Pendidikan | Kab. Mentawai
Plt Sekda Mentawai serahkan SPK untuk Guru Kontrak SMP
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Rinaldi menghadiri acara sekaligus penyerahan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi Guru Kontrak Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, berlangsung di aula Bappeda, Selasa (22/2/23). IST
IKLAN GUBERNUR

MENTAWAI, binews.id -- Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Rinaldi menghadiri acara sekaligus penyerahan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi Guru Kontrak Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, berlangsung di aula Bappeda, Selasa (22/2/23).

Rinaldi menekankan kepada setiap guru dimana pun bertugas haruslah mendidik lebih. Seorang guru adalah patokan generasi menuju Mentawai lebih maju terutama dibidang pendidikan.

"Saya sampaikan bapak ibu merupakan garda terdepan dalam membangun dan mendidik putra putri Mentawai, tanpa guru anak -anak kita sulit untuk berkembang. Seorang guru harus memberikan hal- hal yang sifatnya menjadi teladan bagi anak didiknya," ucap Rinaldi.

Terkait dengan penambahan wawasan dan peningkatan kapasitas sebagai profesi guru menurut Rinaldi ini sangat penting sekali, melalui Program Pemerintah Daerah kita tetap menjalankan kerja sama beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ataupun Perguruan Negeri Swasta (PTS).

Baca juga: OJK: Likuiditas Perbankan 2025 Masih Ketat, Sektor Pertanian Perlu Digenjot

"Tentu tindakan ini membuka ruang kepada Bapak ibu semua guru untuk meningkatkan kapasitas.Karena dalam aturan yang berlaku seorang guru itu wajib minimal D IV atau S1. Kebutuhan kita terhadap tenaga guru dan Kesehatan sangatlah besar, secara aturan jumlah PNS nya masih sangat sedikit atau masih jauh kurang dari yang kita butuhkan," ungkap Rinaldi.

Seorang Guru atau Tenga pendidik harus seorang sarjana atau D IV, terapan karena untuk melamar P3K itu menjadi syarat mutlak. "Harapannya semua yang hadir diruangan ini sudah memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat," ucap Sekda.

Kepala Dinas Pendidikan, Oreste Sakeru, menyebutkan, Guru Kontrak Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilingkungan Pemda Mentawai ada sebanyak 119 orang.

Selain pembagian SPK antara Pemda melalui Dinas Pendidikan dengan guru, tenaga kontrak guru juga diberi pembekalan, lalu mensosialisasikan IKM dan Merdeka belajar. "Karena mulai tahun 2024 sudah wajib seluruh sekolah untuk menerapkan kurikulum merdeka belajar," tutup Oreste. (bi)

Baca juga: OJK cabut Izin Usaha BPR Pakan Rabaa Solsel

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: