Wagub Audy Joinaldy Serahkan Piagam Penghargaan Apresiasi Pengabdian Purnakarya

Rabu, 15 Maret 2023, 08:40 WIB | Ragam | Kota Padang
Wagub Audy Joinaldy Serahkan Piagam Penghargaan Apresiasi Pengabdian Purnakarya
Wakil Gubernur Audy Joinaldy pada 263 Purnakarya yang berasal dari 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Padang, Selasa (14/03/2023). IST

PADANG, binews.id -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemprov Sumbar yang memasuki masa purna bakti pada periode Januari hingga Juni 2023.

Penghargaan tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Audy Joinaldy pada 263 Purnakarya yang berasal dari 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Padang, Selasa (14/03/2023).

Wagub Audy Joinaldy menyampaikan, ucapan terimakasih sebesar-besarnya atas dharma bakti yang telah diberikan para PNS yang selama puluhan tahun untuk membangun Provinsi Sumatera Barat sesuai bidang keahliannya masing-masing.

"Harapan kami, meski sudah purna tugas, Bapak/Ibu masih akan terus bersemangat untuk mengerjakan berbagai hal produktif di luar pemerintahan," tutur Wagub.

Baca juga: Selasa Besok, Gubernur Mahyeldi Lantik Bupati dan Wabup Pasaman Barat Periode 2025-2030

Ia berpesan, agar purnakarya yang telah mengakhiri masa tugas di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dapat tetap menjaga silaturrahim dengan Pemprov Sumbar dan tetap bersedia berbagi pengalaman dengan aparatur sipil yang lebih muda.

"Pengalaman para purna bakti selama bekerja, tentu sangat banyak dan itu bisa diturunkan pada junior-junior yang masih mengabdi," lanjutnya.

Pada kesempatan itu, selain penghargaan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga memberikan sosialisasi mengenai pelatihan-pelatihan kewirausahaan dan persiapan mental yang dapat dilakoni oleh para purnakarya agar dapat terus produktif dalam masa pensiunnya. (adpsb/bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: