Tingkatkan Pemahaman tentang Adat dan Budaya Minangkabau, Dinas Kebudayaan Sumbar Diskusi Bersama Tokoh Adat

Senin, 20 Maret 2023, 22:43 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Tingkatkan Pemahaman tentang Adat dan Budaya Minangkabau, Dinas Kebudayaan Sumbar Diskusi...
Dinas Kebudayaan Sumatera Barat mengadakan diskusi bersama tokoh adat Sumatera Barat, Senin (20/3/2023), di Gedung LKAAM Sumbar, Komplek Masjid Raya Sumbar. Melba
IKLAN GUBERNUR

"Jadi akan nampak orang yang dapat mengendalikan dirinya dan tubuhnya dan jiwanya dalam bertindak dan berperilaku dengan rujukan kepada filosofi orang Minangkabau Adat Basandi Syara',Syara' Basandi Kitabullah, Syara' Mangato Adat Mamakai, Alam Takambang Jadi Guru," jelasnya.

Ia menyebutkan, 12 yang dikatakan Sumbang tersebut yakni sumbang duduak, sumbang tagak, sumbang bajalan, sumbang kato, sumbang tanyo, sumbang jawek, sumbang caliek, sumbang tagak, sumbang makan, sumbang bajalan, sumbang pakai, sumbang kato, sumbang karajo, sumbang diam/tingga dan sumbang kurenah.

Menurut Prof. Dr. Ir. Raudha Thaib, Undang-undang Adat Minangkabau saat ini tidak terpakai lagi secara utuh karena perubahan zaman, sistem politik dan pemerintahan. Raudha Thaib berharap diskusi Bersama ini tidak berhenti sampai disini saja, harus ada tindak lanjutnya kedepannya.

Baca juga: Tiga Fraksi Ajukan Hak Angket Soal Surat Minta Sumbangan Gubernur

Salah satunya dengan mengaktifkan forum bundo kanduang dan puti bungsu yang ada di Kabupaten / Kota dan mengadakan program-program bagaimana penerapan sumbang duobaleh dikehidupan sehari hari.

"Ini sangat penting sekali dalam zaman seperti sekarang ini yang amburadul tidak jelas rujukan kemana tujuan, sementara kita memiliki tatanan yang sangat luar biasa," tutupnya. (mel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: