Beli Motor Listrik Dapat Bantuan Pemerintah Rp7 Juta, Ini Syaratnya!

Jumat, 24 Maret 2023, 10:15 WIB | Ekonomi | Nasional
Beli Motor Listrik Dapat Bantuan Pemerintah Rp7 Juta, Ini Syaratnya!
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta Selatan, Selasa (21/03/2023). IST
IKLAN GUBERNUR

"Perusahaan industri yang melanggar ketentuan tersebut, akan dikenai sanksi administratif berupa pencabutan dari kepesertaan program bantuan," pungkas Taufiek. (bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: