Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pengusaha Bayarkan THR H-7
Disnakertrans Buka Posko Pengaduan THR
Lebih lanjut, Nizam menyampaikan, sesuai intruksi gubernur, pihaknya juga akan melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan. Termasuk dengan membuat posko pengaduan THR.
"Kita akan membuka posko pengaduan THR untuk membantu menyelesaikan jika terjadi persoalan antara pekerja dan perusahaan menjelang lebaran. Posko itu juga akan didirikan pada kabupaten dan kota untuk mengakomodasi semua laporan yang masuk di daerah masing-masing," kata Nizam.
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Buka Seleksi Kafilah MTQ Nasional XXXI, 163 Peserta Bersaing Rebut Tiket ke Semarang
- Tiba di Asrama Haji, Ketua PPIH Ingatkan Jemaah Kloter 6 Jaga Kartu Nusuk Tidak Hilang
- Perkuat Komitmen Keselamatan Kerja, KAI Divre II Sumbar Kembali Gelar Rapat Safety Committee Kedua April 2026
- Wako Fadly Amran Dukung Peringatan 50 Tahun Museum Adityawarman
- Wako Fadly Siap Sukseskan Kota Padang Tuan Rumah Pusako ASEAN






