Komisi Informasi Pusat Libatkan PPID UNP Dalam Penilaian IKIP 2023

PADANG, binews.id -- Komisi Informasi (KI) Pusat melibatkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Negeri Padang (UNP) dalam kegiatan Penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2023 di Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan IKIP digelar dalam bentuk Fokus Group Discussion (FGD) Senin (10/4) di Ballroom Kryad Hotel Bumi Minang Padang.PPID UNP diwakili oleh Ketua PPID Dr. Erianjoni, S.Sos, M.Si.
Dalam kegiatan yang digelar sejak seminggu yang lalu, diawali dengan pengisian kuesioner IKIP 2022 dan dilanjutkan dalam kegiatan luring konfirmasi penilaian oleh KI pusat pada Informan ahli yang mewakili tiga elemen dari unsur Pemerintah/ Badan Publik.
Komisioner KI Pusat Gede Naryana ketika membuka FGD IKIP mengatakan, ingin memastikan seperti apa para informan ahli (IA) melihat pelaksanaan KIP tahun 2022 yang lalu di Sumbar.
Baca juga: Sulit Air Raih Peringkat 2 Lomba Perpustakaan Desa Sumbar
Karena tahun lalu Sumbar berada di ranking 15 Nasional dalam KIP, sehingga relevan antara data pendukung yang ditampilkan tim Pokja, disampaikan Tanti Endang Lestari, M.Si dari KI Sumbar.
"Adanya penilaian sementara oleh Informan Ahli, akan ada perubahan-perubahan penilaian atau skor, sehingga penilaian ini betul-betul objektif," ujarnya.
Sedangkan fasilitator FGD dari Tim Ahli KI Pusat Fransiskus Surdiasis, kegiatan juga dihadiri perwakilan Dinas Komunikasi dan Informasi Sumbar. (rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gelar Apel Gabungan, Dirpamobvit Polda Sumbar: PT Semen Padang Sebagai Obvitnas Harus Dijaga Optimal
- UNP dan BKKBN Sumbar Gelar Simposium Forum Rektor Kependudukan Nasional
- Terintegrasi Ke Dalam Aplikasi Padang Mobile, Bus Trans Padang Kini Terlacak Lewat Fitur Real-Time Tracking
- KI Sumbar Jalin Kerja Sama Tridharma dengan Unes dan AAI Padang
- Kepala Unit Komunikasi dan Kesekretariatan PT Semen Padang Terima Pin Emas dari Pemko Padang