Komisi Informasi Pusat Libatkan PPID UNP Dalam Penilaian IKIP 2023
PADANG, binews.id -- Komisi Informasi (KI) Pusat melibatkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Negeri Padang (UNP) dalam kegiatan Penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2023 di Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan IKIP digelar dalam bentuk Fokus Group Discussion (FGD) Senin (10/4) di Ballroom Kryad Hotel Bumi Minang Padang.PPID UNP diwakili oleh Ketua PPID Dr. Erianjoni, S.Sos, M.Si.
Dalam kegiatan yang digelar sejak seminggu yang lalu, diawali dengan pengisian kuesioner IKIP 2022 dan dilanjutkan dalam kegiatan luring konfirmasi penilaian oleh KI pusat pada Informan ahli yang mewakili tiga elemen dari unsur Pemerintah/ Badan Publik.
Komisioner KI Pusat Gede Naryana ketika membuka FGD IKIP mengatakan, ingin memastikan seperti apa para informan ahli (IA) melihat pelaksanaan KIP tahun 2022 yang lalu di Sumbar.
Karena tahun lalu Sumbar berada di ranking 15 Nasional dalam KIP, sehingga relevan antara data pendukung yang ditampilkan tim Pokja, disampaikan Tanti Endang Lestari, M.Si dari KI Sumbar.
"Adanya penilaian sementara oleh Informan Ahli, akan ada perubahan-perubahan penilaian atau skor, sehingga penilaian ini betul-betul objektif," ujarnya.
Sedangkan fasilitator FGD dari Tim Ahli KI Pusat Fransiskus Surdiasis, kegiatan juga dihadiri perwakilan Dinas Komunikasi dan Informasi Sumbar. (rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Buka Seleksi Kafilah MTQ Nasional XXXI, 163 Peserta Bersaing Rebut Tiket ke Semarang
- Tiba di Asrama Haji, Ketua PPIH Ingatkan Jemaah Kloter 6 Jaga Kartu Nusuk Tidak Hilang
- Perkuat Komitmen Keselamatan Kerja, KAI Divre II Sumbar Kembali Gelar Rapat Safety Committee Kedua April 2026
- Wako Fadly Amran Dukung Peringatan 50 Tahun Museum Adityawarman
- Wako Fadly Siap Sukseskan Kota Padang Tuan Rumah Pusako ASEAN






