Pendataan Regsosek Selesai, BPS Padang Panjang akan Gelar Forum Komunikasi Publik
PADANG PANJANG, binews.id -- Pendataan dan pengolahan data Registrasi Sosial (Regsosek) telah dirampungkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang Panjang. Untuk memperkuat hasil kegiatan itu, mereka akan menggelar diskusi yang melibatkan masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Mei mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala BPS Kota Padang Panjang, Arius Jonaidi, M.E saat Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitator FKP di dua kecamatan yang ada di Kota Padang Panjang, Kamis (27/4).
Rapat tersebut digelar guna mempersiapkan FKP. Nantinya, lurah bersangkutan yang akan menjadi fasilitator.
"Selain lurah, juga ada dua asisten fasilitator yang ditunjuk dan satu administrator. Tim ini yang akan membantu ketua RT untuk melakukan verifikasi keluarga yang ada di wilayah administrasinya," ujar Arius.
Baca juga: UNP Jalin Kerjasama dengan Pemkab Deli Serdang
Ia mengungkapkan, forum ini membuka ruang partisipasi dari masyarakat sekaligus kontrol pada penyusunan data perlindungan sosial pemerintah. Adapun tujuan utama FKP adalah untuk memperoleh daftar keluarga yang sudah diverifikasi kelompok kesejahteraannya dan disepakati bersama.
"Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menilai dan meningkatkan validitas tinggi dan terpercaya untuk mempercepat kesejahteraan rakyat Indonesia," ungkapnya.
Disebutkan Arius, adapun yang dibahas pada FKP itu nantinya adalah data hasil pendataan Regsosek yang datanya sudah diklasifikasikan BPS menjadi empat kelompok. Di antaranya keluarga sangat miskin, keluarga miskin, keluarga rentan miskin, dan keluarga tidak miskin.
"Nantinya para peserta akan ikut memverifikasi dan memvalidasi data yang sudah dibuat BPS. Apakah memang data yang diolah BPS sudah sesuai dengan kondisi lapangan atau ada perubahan. Contohnya, bisa jadi kan kemarin belum ada mobil, sekarang sudah punya mobil dan lainnya. Maka diperbaiki (datanya) bersama-sama dengan RT. Itu upaya BPS supaya kualitas data meningkat. Jadi tidak serta merta data BPS, tapi dikroscek atau kita konfirmasi lagi ke ketua RT sehingga data tersebut lebih valid dan bisa dipertanggungjawabkan," paparnya.
Baca juga: UNP Gelar Rapat Pleno I Re-Akreditasi, Matangkan Seluruh Dokumen Penilaian
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Nofiyanti, S.STP, M.Si saat membuka kegiatan tersebut menuturkan, sebagai prasyarat utama Sistem Reformasi Perlindungan Sosial, Transformasi data menuju Regsosek merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pelantikan Pengurus Baru Karang Taruna, Fokus Tingkatkan Kepedulian Sosial Pemuda
- Menuju Kota 1001 Event, Wali Kota Padang Panjang Luncurkan Calender Of Event 2026
- Wamenaker Silaturahmi ke Padang Panjang, Dorong Pemko Aktif Fasilitasi Pelatihan Pemuda
- 10 Pejabat Baru di Padang Panjang Dilantik
- Pemko Gelar Musrenbang RKPD 2027, Prioritaskan Pemulihan Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan






