UNP Terima Sertifikat Lembaga Pemeriksa Halal
PADANG, binews.id -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan sertifikat akreditasi bagi 27 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dalam acara resmi yang digelar selama 3 (tiga) hari di RA Suites Simatupang, dari tanggal 7-9 Mei 2021.
Pada acara penyerahan sertifikat tersebut juga diberikan pemaparan materi dari pihak BPJPH dan diskusi bersama antara LPH-LPH dengan BPJPH.
Pemaparan antara lain, mengenai, Standarisasi LPH, Registrasi Auditor Halal, Integrasi System, dan Pembinaan serta Pengawasan LPH.
Salah satu LPH yang menerima sertifikat tersebut adalah LPH Universitas Negeri Padang. (UNP).
Baca juga: BI Sumbar Siapkan Rp2,64 Triliun Uang Tunai Hadapi Lonjakan Transaksi Nataru
Dengan demikian UNP kini resmi menjadi satu diantara dua LPH di Sumatera Barat, yang siap memberikan layanan pemeriksaan produk halal kepada pelaku usaha (PU) di Sumbar.
Sertifikat diberi langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Muhammad Aqil Irham kepada Hendri Andi Mesta, selaku Kepala LPH UNP.
Sebelumnya masing-masing LPH yang terakreditasi melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian dengan BPJPH, sebagai wujud komitmen profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan perannya sebagai Lembaga Pemeriksa Halal. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ombudsman Temukan Maladministrasi Pengelolaan Uang Komite di SMKN 10 Padang
- PT Semen Padang Teken Perjanjian Beasiswa BANGSA Angkatan II PNP, Perkuat Investasi SDM 23 Anak Nagari
- Gubernur Dampingi Menko Muhaimin Lepas Ribuan Mahasiswa UNP KKN ke Wilayah Terdampak Bencana
- Dukung Pemberdayaan Masyarakat, KAI Divre II Sumbar Salurkan Bantuan TJSL di Cupak Tangah
- Banjir Bandang Lumpuhkan Puluhan Fasilitas Pendidikan di Padang, Ketua DPRD Pastikan Pembelajaran Tetap Berjalan










