Gubernur Sumbar Terima Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ Tahun 2019

"Substansi dan muatan LKPJ tidak hanya mencakup realisasi anggaran, program dan kegiatan serta output yang dihasilkan, akan tetapi juga menggambarkan capaian kinerja atau outcome yang telah dicapai," ujarnya.
Menurut dia, LKPJ semestinya juga menjelaskan perbandingan antara hasil dengan capaian kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan berupa RPJM maupun RKPD.
Sebelumnya sejumlah rekomendasi dan catatan perbaikan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus LKPJ KDH 2019, Ismunadi Syofyan disetujui oleh seluruh pimpinan fraksi dan komisi DPRD Sumbar. (ISC/ MMC Diskominfo)
Baca juga: PSI Tunjuk Putra Gubernur Sumbar Jadi Ketua DPW: Peta Politik Minang Kian Dinamis
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Verry Mulyadi Tekankan Kesadaran Warga Soal Sampah di Sosialisasi Perda No. 1/2025
- Nevi Zuairina Kembali Serah Terima Bantuan Tanggung Jawab Sosial di Pasaman, Pasaman Barat dan Lima Puluh Kota
- DPRD Sumbar Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Tanggapan Gubernur Soal Ranperda Kehutanan Sosial
- Paripurna DPRD Sumbar Jawaban Terhadap 3 Ranperda, Suwipen Sebut Begini!
- Ini Tanggapan Gubernur Soal Pandangan Fraksi-fraksi Tentang APBD 2022