Ribut Soal Pemecatan Imam Masjid Raya Sumbar, Anggota Komisi V Hidayat: Masjid Raya Sumbar Harus Bersih dari Simbol Partai Politik
PADANG, binews.id -- Masjid Raya Sumbar mesti bersih dan terbebas dari simbol simbol partai politik tertentu. Masjid sekelas Masjid Raya tingkat Provinsi, tidak patut dan tidak pantas diurus oleh kader partai politik, demi untuk terjaganya kemurnian dan kenyamanan fungsi Masjid bagi semua lapisan umat.
Demikian ditegaskan Hidayat, Anggota Komisi V DPRD Sumbar terkait terungkapnya pengurus Masjid Raya Sumbar ternyata kader partai politik tertentu pascapemecatan Imam MRSB.
"Mengangkat pengurus dari kader Partai Politik berpotensi mencederai azaz kepatutan dan kepantasan fungsi rumah ibadah yang selama ini konstitusi menjaganya agar tidak dimanfaatkan untuk tujuan politik. Kader partai politik itu merupakan simbol partai," tegas Ketua Fraksi Gerindra ini.
Pengelolaan MRSB tidak bisa disamakan dengan masjid masjid lain yang dibangun oleh masyarakat dan pengurusnya dipilih secara musyawarah oleh jamaah.
Baca juga: 63 Wartawan Kabupaten Solok Studi Banding ke Kominfo dan Dewan Pers Jakarta
MRSB statusnya adalah masjid milik Pemprov yang dibangun dari dana APBD dan sebagian hasil bantuan pihak lain. Pengurusnya di SK oleh Gubernur dan hingga tahun anggaran 2023 ini, operasionalnya masih dibiayai APBD, bahkan di tahun ini terdapat anggaran rehab masjid lebih kurang Rp10 miliar.
"MRSB ini diketuai Sekdaprov Sumbar dan koordinasi administrasinya berada di Biro Kesra Pemprov Sumbar. Namun, sangat disayangkan Gubernur Mahyeldi yang juga menjabat Ketua DPW PKS Sumbar ini malah mengangkat kader partai jadi sekretaris pengurus MRSB," kata Anggota Komisi V DPRD Sumbar yang mitra kerjanya adalah Biro Kesra.
Dulu, semasa Gubernur Irwan Prayitno sudah ada kesepakatan lisan dengan DPRD soal pengelolaan MRSB yang modern. "Saya menyebut pengelolaan Masjid Raya Sumbar bercitarasa Haram dan Nabawi," tukasnya.
Terkait diangkatnya Sekretaris Masjid yang juga kader partai politik merupakan simbol politik tertentu yang berpotensi mencederai kenyamanan dan kemurnian fungsi masjid.
Baca juga: Angka Stunting Kota Padang Terus Turun
"Sebaiknya Masjid pemerintah tidak diurus oleh kader partai politik. Kini terbukti, ada problem antara pengurus dan jamaah soal pemecatan Imam Masjid. Sebab kata Hidayat, aktivitas Masjid mesti bersih dari simbol simbol partai, mengangkat kader partai jadi pengurus ini di MRSB merupakan simbol politik, jangankan di Masjid, di institusi pendidikan saja idealnya tak dibenarkan oleh konstitusi.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bantuan Presiden Tiba di Sumbar, Pemprov Tegaskan Distribusi Cepat ke Titik Bencana
- Dikelola Dinas Kominfo, SP4N LAPOR Kota Padang Terbaik di Sumbar
- AYCM 2025 Ditabuh, Wako Fadly Amran: Pemuda Punya Kekuatan Digital Terbesar di Dunia
- Wali Kota Sawahlunto dan BPJS Kesehatan Bahas Optimalisasi Jaminan Kesehatan serta Validasi Data Peserta
- Sekretariat DPRD Sumbar Enam Kali Berturut-Turut Raih Predikat Informatif di AKIP 2025








