TERKAIT RANPERDA PARKARSA
DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur pada Rapat Paripurna
PADANG, binews.id -- DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna jawaban DPRD terkait tanggapan gubernur tentang Ranperda prakarsa DPRD, yakni Ranperda Perhutanan Sosial, Jumat (26/5) di gedung dewan.
Saat rapat paripurna tersebut, juru bicara Komisi II yang menjadi pengusul ranperda, Arkadius Intan Bano menegaskan landasan hukum ranperda sudah dipastikan sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dengan adanya perda yang mengatur tentang perhutanan sosial, maka akan ada regulasi yang mengarahkan pada pelestarian hutan dan pemanfaatan hutan untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Arkadius saat rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar dan dihadiri Gubernur Mahyeldi.
Arkadius mengatakan perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hak hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat.
Baca juga: Wali Kota Padang Sampaikan Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2026
Pemerintah pusat, lanjut Arkadius, telah mencanangkan program perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektare.
"Selain di tingkat pusat, kebijakan ini juga diimplementasikan di tingkat provinsi," ujarnya.
Kebijakan ini pun sudah dimasukkan dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Sumbar Tahun 2016-2021. Dalam RPJMD tersebut disebutkan bahwa perhutanan sosial merupakan salah satu upaya pemerintah daerah Sumbar dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup.
"Apalagi mengingat Sumbar memiliki kawasan hutan seluas lebih dari 2,2 juta hektare atau sekitar 54,4 persen dari luas provinsi ini. Selain itu, lanjut sebanyak lebih dari 900 nagari di Sumbar berada di kawasan hutan," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Paparkan Keberhasilan Perhutanan Sosial Sumbar di Forum Iklim Bali
Kawasan hutan ini terdiri dari fungsi kawasan suaka alam, hutan lindung, hutan produksi terbatas, hutan produksi, hutan produksi konversi.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








