Ombudsman Sumbar Buka Posko Pengawasan PPDB, Berikut Linknya...
Padahal, PPDB seharusnya gratis, tidak berkaitan dengan apapun. Sekolah bahkan dilarang untuk ikut menjual seragam ataupun buku.
Dalam memaksimalkan pengawasan, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar membentuk unit khusus yang kami sebut dengan Tim Pengawasan PPDB.
Dheka Arya Sasmita Suir, selaku Koordinator Posko Pengawasan PPDB Tahun 2023 menambahkan, pada tahap awal Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumbar telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Sumbar.
Baca juga: Anggota KPID Sumbar 2026--2029 Dilantik Jumat di Auditorium Gubernuran
Kita memberikan beberapa saran, terutama kita meminta Kemenag melaksanakan PPDB secara online.
Kemenag juga kita minta untuk membuat jadwal, syarat dan mekanisme yang akuntabel dan transparan.
Sejauh ini Kanwil Kemenag telah merespon dengan menyampaikan surat penting kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, untuk diteruskan kepada kepala-kepala Madrasah.
Sementara untuk Dinas Pendidikan juga telah dilakukan koordinasi. Ombudsman juga memberikan beberapa saran terkait perubahan Peraturan Gubernur tentang PPDB. Salah satunya terkait juknis dan syarat jalur prestasi. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wako Fadly Amran Apresiasi Kehadiran JCC di UNP, Dorong Penguatan Ekosistem Kampus
- Pemko Padang Gelar Pelatihan Literasi Artificial Intelligence untuk 500 Kepala Sekolah
- 3.328 Calon Guru Ikuti Workshop Implementasi Kurikulum Nasional di UNP
- UNP Perluas Akses Pendanaan Global untuk Pembangunan Infrastruktur Kampus
- Audiensi UNP dan Antara, Peran Akademisi di Ruang Publik Ditekankan






