Pembukaan Pilar-Piliar Sosial Angkatan Ke-II

Katua DPRD Sumbar Bicara Fenomena Sosial Menyimpang hingga Potensi Wisata Peradaban Tertua

Sabtu, 27 Mei 2023, 08:34 WIB | Politik | Kab. Lima Puluh Kota
Katua DPRD Sumbar Bicara Fenomena Sosial Menyimpang hingga Potensi Wisata Peradaban Tertua
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi menyorot sejumlah fenomena sosial menyimpang yang marak terjadi di daerah sekitar Luhak Limapuluh yaitu Payakumbuh dan Limapuluh. Hal tersebut meliputi napza hingga hingga orientasi seksual terhadap sesama jenis (LGBT, red). IST

LIMAPULUH KOTA, binews.id -- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi menyorot sejumlah fenomena sosial menyimpang yang marak terjadi di daerah sekitar Luhak Limapuluh yaitu Payakumbuh dan Limapuluh. Hal tersebut meliputi napza hingga hingga orientasi seksual terhadap sesama jenis (LGBT, red)

Sorotan itu diungkapkan Supardi saat membuka pertemuan Pilar-Pilar Sosial Angkatan Ke-II Kabupaten Limapuluh Kota yang dilaksanakan selama tiga hari (24-26/5) di Hotel Hotel Grand Malindo, Bukittinggi.

"Payakumbuh dan Limapuluh Kota merupakan daerah serumpun, namun persoalan narkotika harus menjadi perhatian dimana tingkat peredaran nya cukup tinggi. Paling mengkhawatirkan itu adalah lem, bahkan ribuan pelajar pun terindikasi menggunakan lem dalam kenakalannya," kata Supardi.

Dia mengatakan, lem memiliki daya rusak yang lebih berbahaya dibanding narkoba, bahkan langsung menyerang sel-sel organ vital seperti otak dan darah. Obatnya pun belum ada hingga sekarang termasuk tempat rehabilitasi pecandu lem.

Baca juga: 5 Langkah Strategis Wagub Vasko Ruseimy Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Begitupun perkembangan LGBT di Payakumbuh dan Limapuluh Kota, meskipun secara persentase tidak signifikan namun harus diwaspadai, penyimpangan orientasi seksual seperti LGBT tidak bisa ditebak bahkan yang berasal dari keluarga baik-baik bisa mengidap penyakit itu.

" Jadi merebaknya LGBT gampang, jika sekarang satu, besok bisa dua bahkan sepuluh, " katanya

Dia mengatakan harus diakui bahwa LGBT merupakan suatu fenomena atau gejala sosial, karena telah bertentangan dengan norma-norma dan nilai-nilai, baik itu agama, budaya maupun nilai-nilai Pancasila sebagai dasar falsafah hidup bangsa.

Untuk Diketahui menurut data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia beberapa waktu lalu, Sumbar di posisi kelima dengan jumlah LGBT terbanyak, terdapat kurang lebih 18 ribu orang yang tercatat sebagai LGBT.

Baca juga: DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Bahas Efisiensi Anggaran dan Pengelolaan Pariwisata

Sementara itu, terkait Narkotika Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar mencatat kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap pada tahun 2022 mengalami kenaikan dibanding pada tahun lalu.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: