UMKM Payakumbuh Mohon Bantuan Akses Perbankan pada Ketua DPRD Sumbar

Rabu, 26 Juli 2023, 13:39 WIB | Politik | Kab. Lima Puluh Kota
UMKM Payakumbuh Mohon Bantuan Akses Perbankan pada Ketua DPRD Sumbar
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi menjaring aspirasi ratusan pelaku UMKM se Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh kota, Selasa (25/7). IST

LIMAPULUH KOTA, binews.id -- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi menjaring aspirasi ratusan pelaku UMKM se Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh kota, Selasa (25/7).

Pada acara yang digelar di Agam Jua Cafe tersebut, pelaku UMKM meminta akses bantuan permodalan dari Bank Nagari, Bank Indonesia hingga PT. Semen Padang.

Tidak hanya ingin mendapatkan pembinaan, namun juga peningkatan kapasitas dalam pembuatan website pemasaran.

Ica dari pelaku UMKM Payakumbuh mengungkapkan, mayoritas UMKM di Payakumbuh dan Limapuluh kota berharap bisa mendapatkan pembinaan hingga akses permodalan dari perbankan hingga BUMN seperti PT.Semen Padang, sehingga bisa usaha yang ditekuni bisa lebih berkembang. "Untuk sekarang kita masih terkendala dengan hal itu, semoga bisa dicarikan solusinya," katanya.

Baca juga: Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi

Dia mencontohkan seperti pembuatan barcode salah satu produk, diharapkan teknologi itu juga bisa dimasukkan dalam produk UMKM di Payakumbuh dan Limapuluh kota. "Jadi dengan kemampuan itu kita bisa menjangkau pasar yang lebih luas," katanya

Sementara itu Ketua DPRD Sumbar mengatakan bertemu dan menjaring aspirasi ratusan pelaku UMKM di Payakumbuh dan Limapuluh kota merupakan agenda yang sangat ditunggu-tunggu, sehingga sebagai wakil rakyat di tingkat provinsi, dia bisa mengetahui hal-hal apa yang menjadi kendala pelaku UMKM untuk pengembangan usaha, hal itu mungkin meliputi permodalan hingga pemasaran.

Dia juga mendorong seluruh UMKM di Payakumbuh dan Limapuluh kota untuk melek terhadap perkembangan digital dalam hal pemasaran. Jika hal itu tidak dilakukan, maka akan berdampak buruk terhadap usaha yang ditekuni.

Supardi mengungkapkan aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dicatat sebagai masukan untuk program pembangunan provinsi.

Baca juga: Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sumbar Verry Mulyadi Sosialisasi Perda No.2 Tahun 2020

"Kunjungan mengisi masa reses ini merupakan wadah untuk menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Masukan dan harapan dari warga akan ditampung untuk ditindaklanjuti sebagai pokok pokok pikiran DPRD untuk dimasukkan ke dalam program pembangunan daerah," kata Supardi.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: