Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah Pimpin Apel Satkamling

Rabu, 21 Juni 2023, 13:11 WIB | Hukum | Kab. Dharmasraya
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah Pimpin Apel Satkamling
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K pimpin apel Satkamling dan pemberian hadiah Satkamling terbaik Kabupaten Dharmasraya di halaman Mapolres Dharmasraya, Rabu (21/06/2023) Pukul 09.00 WIB. IST

DHARMASRAYA, binews.id -- Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K pimpin apel Satkamling dan pemberian hadiah Satkamling terbaik Kabupaten Dharmasraya di halaman Mapolres Dharmasraya, Rabu (21/06/2023) Pukul 09.00 WIB.

Kegiatan gelar apel ini diikuti oleh Para Kabag, Kasat, para Kapolsek, Para Perwira Staf, para personil Polres, TNI (Babinsa), Perwakilan Bhabinkamtibmas dan Para Kasat Kamling jajaran Polres Dharmasraya.

Pemberian Piagam penghargaan kepada Sat kamling terbaik dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara ke-77 bertemakan" Polri Presisi untuk Negeri Pemilu Damai Indonesia Maju"

Juara terbaik pertama dalam ajang lomba Sat kamling dimenangkan oleh Sat kamling Sungai Duo, dan terbaik kedua di berikan kepada

Baca juga: Bupati Solok Hadiri Apel Bhabinkamtibmas dan Peluncuran Aplikasi Satkamling Digital di Sumbar

Siskamling Pasukuan Koto Salak sedangkan terbaik ketiga diberikan Siskamling Sopan Jaya Padang Laweh.

Kapolres AKBP Nurhadiansyah, SIK memberikan penghargaan kepada tiga Sat keamanan lingkungan terbaik dari 11 Satkamling yang mengikuti penilaian yang ada di Kabupaten Dharmasraya.

Adapun Satkamling yang menjadi juara terbaik pertama, dua dan tiga yang sudah dilakukan beberapa seleksi indikator penilaian, meliputi kepedulian, keaktifan, kelengkapan, kebersihan dan kerapian, sehingga layak diberikan penghargaan ketiga Satkambing terbut.

Kapolres dalam sambutan mengatakan, Sat kamkamling adalah salah bentuk pengaman Swakarsa berada di bawah binaan Kepolisian Republik Indonesia dan diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf (c) Undang-undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia menjelaskan dalam penyelenggaraan tugas Polri dibantu oleh Kepolisian Khusus, PPNS, dan bentuk-bentuk pengamanan Swakarsa.

Baca juga: Petani Sawit Curhat kepada Bupati Annisa, Potongan Timbangan Dinilai Terlalu Tinggi

Selain itu, Polri juga telah menerbitkan Perpol No 4 tahun 2020 sebagai landasan hukum dan penegasan tugas dan tanggung jawab dalam penyelegaraan kegiatan Sat kamling.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: