Dorong Proses Pemilu Transparan, KI Sumbar Koordinasi dengan Bawaslu Sumbar

PADANG, binews.id -- Tahapan Pemilu 2024 yang kini sedang berjalan dituntut untuk mengedepankan transparansi, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat dan berujung peningkatan partisipasi pemilih.
Untuk mendorong transparansi ini, Komisi Informasi Sumbar melakukan koordinasi dengan Bawaslu Sumbar, pada akhir pekan lalu.
Ketua KI Sumbar Nofal Wiska menekankan pentingnya Bawaslu memberikan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat. Sehingga masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan proses pemilu.
"Informasi publik tidak hanya kewajiban bagi Bawaslu, tetapi bagaimana memastikan informasi yang diberikan itu mudah dipahami oleh masyarakat, Bawaslu Sumbar yang sudah meraih predikat informatif tentu memiliki tantangan tersendiri dalam diseminasi informasi ini," ungkap Nofal Wiska.
Baca juga: Jelang Lomba Nasional, Wawako Maigus Nasir Beri Semangat kepada Tim Qasidah Kota Padang
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Sumbar, Alni memastikan akan menjalankan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perbawaslu 1 tahun 2022 tentang Layanan Informasi Publik.
"Bawaslu Sumbar mengedepankan prinsip transparansi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Hal ini dibuktikan dengan komitmen Bawaslu Sumbar dan kabupaten kota untuk melaksanakan UU, hasilnya Bawaslu se Sumbar meraih hasil memuaskan dalam Monev KI Sumbar pada tahun lalu," kata Alni.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari dan Pimpinan Bawaslu Muhammad Khadafi, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar Karnalis Kamaruddin, beserta jajaran kepala bagian.
"Tahun ini adalah tahun pemilu, ujian implementasi KIP bagi Bawaslu sedang berlangsung, KI Sumbar akan terus mendorong Bawaslu untuk menerapkan prinsip KIP ini, apalagi isu pemilu mendapatkan perhatian serius Komisi Informasi dengan adanya Peraturan KI khusus tentang Standar Layanan Informasi Pemilu dan Pemilihan," terang Tanti Endang Lestari.
Baca juga: Ketua TP-PKK Solok Resmikan Lomba Jingle Festival 5 Danau 2025
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang strategi KI Sumbar dan Bawaslu Sumbar untuk meningkatkan pelayanan informasi bagi kabupaten dan kota, termasuk mematangkan rencana pelaksanaan Monev KI 2023 untuk kategori Bawaslu se Sumbar.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat