Dorong Proses Pemilu Transparan, KI Sumbar Koordinasi dengan Bawaslu Sumbar
PADANG, binews.id -- Tahapan Pemilu 2024 yang kini sedang berjalan dituntut untuk mengedepankan transparansi, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat dan berujung peningkatan partisipasi pemilih.
Untuk mendorong transparansi ini, Komisi Informasi Sumbar melakukan koordinasi dengan Bawaslu Sumbar, pada akhir pekan lalu.
Ketua KI Sumbar Nofal Wiska menekankan pentingnya Bawaslu memberikan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat. Sehingga masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan proses pemilu.
"Informasi publik tidak hanya kewajiban bagi Bawaslu, tetapi bagaimana memastikan informasi yang diberikan itu mudah dipahami oleh masyarakat, Bawaslu Sumbar yang sudah meraih predikat informatif tentu memiliki tantangan tersendiri dalam diseminasi informasi ini," ungkap Nofal Wiska.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Sumbar, Alni memastikan akan menjalankan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perbawaslu 1 tahun 2022 tentang Layanan Informasi Publik.
"Bawaslu Sumbar mengedepankan prinsip transparansi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Hal ini dibuktikan dengan komitmen Bawaslu Sumbar dan kabupaten kota untuk melaksanakan UU, hasilnya Bawaslu se Sumbar meraih hasil memuaskan dalam Monev KI Sumbar pada tahun lalu," kata Alni.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari dan Pimpinan Bawaslu Muhammad Khadafi, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar Karnalis Kamaruddin, beserta jajaran kepala bagian.
"Tahun ini adalah tahun pemilu, ujian implementasi KIP bagi Bawaslu sedang berlangsung, KI Sumbar akan terus mendorong Bawaslu untuk menerapkan prinsip KIP ini, apalagi isu pemilu mendapatkan perhatian serius Komisi Informasi dengan adanya Peraturan KI khusus tentang Standar Layanan Informasi Pemilu dan Pemilihan," terang Tanti Endang Lestari.
Baca juga: Lomba Penulisan Jurnalistik Bank Nagari Diundur hingga 25 April 2026
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang strategi KI Sumbar dan Bawaslu Sumbar untuk meningkatkan pelayanan informasi bagi kabupaten dan kota, termasuk mematangkan rencana pelaksanaan Monev KI 2023 untuk kategori Bawaslu se Sumbar.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Sumbar Hadiri Paripurna DPRD, Tekankan Sinergi dan Agenda Strategis Masa Sidang Ketiga
- DPRD Sumbar Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Keuangan Daerah dan Sektor Strategis
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Otonomi Daerah Harus Hadirkan Kesejahteraan Nyata bagi Masyarakat
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana
- DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Tekankan Penguatan Nilai Adat dan Regulasi






