Wako Fadly Amran Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Sedangkan, Pembiayaan Netto berupa selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp65.526.639.168,47. Realisasi sebesar Rp65.526.639.168,47 atau 100%.
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 ini, ujar Fadly, dapat dibahas bersama pada sidang-sidang DPRD. "Sehingga ranperda ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi perda sesuai jadwal yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Sebelumnya, Fadly juga turut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Padang Panjang 2022, termasuk kepada pimpinan dan anggota DPRD.
Baca juga: Seluruh Istri KDH Akan Dilantik Kamis Besok di Auditorium Gubernuran
Berkat kerja sama semua pihak, sebutnya, Padang Panjang dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Dengan pencapaian ini berarti Padang Panjang telah memperoleh opini WTP tujuh kali berturut-turut sejak 2016-2022," tuturnya. (Put)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wawako Allex Saputra Evaluasi Progres 33 Program Unggulan di Seluruh OPD
- Wako Hendri dan Wawako Allex Sampaikan Nota Penjelasan LKPj 2024 ke DPRD
- Pemantauan CCTV Lewat Command Center, Wako Hendri Arnis Pastikan Keamanan Kota
- Wako Hendri Terima Sertifikat Tanah Elektronik dari ATR/BPN
- Pj Wako Sonny Minta Seluruh OPD Kooperatif dalam Audit BPK