Wako Fadly Amran Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Sedangkan, Pembiayaan Netto berupa selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp65.526.639.168,47. Realisasi sebesar Rp65.526.639.168,47 atau 100%.
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 ini, ujar Fadly, dapat dibahas bersama pada sidang-sidang DPRD. "Sehingga ranperda ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi perda sesuai jadwal yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Sebelumnya, Fadly juga turut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Padang Panjang 2022, termasuk kepada pimpinan dan anggota DPRD.
Baca juga: Kapusdal LH Sumatera Kunjungi PT Semen Padang, Dorong Kolaborasi Atasi Sampah Danau Singkarak
Berkat kerja sama semua pihak, sebutnya, Padang Panjang dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Dengan pencapaian ini berarti Padang Panjang telah memperoleh opini WTP tujuh kali berturut-turut sejak 2016-2022," tuturnya. (Put)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Disabilitas Rungu Padang Panjang Juara 1 Kompetisi TIK Tingkat Nasional
- Dekranasda Padang Panjang Angkat Produk Lokal di Pameran Nasional
- OPD Padang Panjang Diminta Aktif Kembangkan Social Media Jurnalisme
- Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Wako Hendri Ajak Masyarakat Padang Panjang Bersatu untuk Membangun Daerah
- Penyebaran Informasi Pemko Padang Panjang, Saatnya Semua OPD Ambil Peran