Wako Fadly Amran Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

PADANG PANJANG, binews.id — Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyampaikan Nota Penjelasan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, Senin (26/6).
Ranperda tersebut disampaikannya pada Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md. Turut hadir Wakil Wali Kota, Drs. Asrul, unsur Forkopimda, jajaran pejabat Pemko dan undangan lainnya.
Disampaikan Wako Fadly, pada tahun anggaran 2022 Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp551.112.035.302. Realisasinya sebesar Rp538.392.534.006,03 atau 97,69%.
Adapun realisasi masing-masing komponen penerimaan daerah yaitu Pendapatan Asli Daerah yang dianggarkan sebesar Rp85.290.001.002, direalisasikan sebesar Rp85.711.232.972,03 atau 100,49%.
Baca juga: Disdukcapil Kabupaten Solok Launching Inovasi JELAJAH 1302
Kemudian, Pendapatan Transfer yang dianggarkan sebesar Rp462.812.034.300 dengan realisasi sebesar Rp450.760.096.758 atau 97,40%. Lalu, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dianggarkan sebesar Rp3.010.000.000, direalisasikan sebesar Rp1.921.204.276 atau 63,83%.
Seterusnya, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp616.638.674.470. Realisasi sebesar Rp545.209.090.060,57 atau 88,42%.
Realisasi belanja terdiri dari Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp538.946.090.524 dengan realisasi sebesar Rp500.946.024.159,19 atau 92,95%.
Kedua, Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp76.135.271.572 dengan realisasi sebesar Rp44.125.315.551,38 atau 57,96%. Serta, Belanja Tidak Terduga dianggarkan sebesar Rp1.557.312.374 dengan realisasi sebesar Rp137.750.350,00 atau 8,85%.
Baca juga: Kadisdik Sumbar Resmikan Lima Fasilitas Baru di SMAN 12 Padang
Adapun Penerimaan Pembiayaan Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp65.526.639.168,47. Ini berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya (2021), dengan realisasi sebesar Rp65.526.639.168,47 atau 100,00%. "Pengeluaran Pembiayaan Daerah tidak dianggarkan pada 2022," katanya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wako Hendri Sampaikan Jawaban Nota RPJMD dan Perubahan APBD
- Pemko Kota Padang Panjang Sukses Gelar Festival Literasi III dan Pamenan Minangkabau II, Dimeriahkan Beragam Penampilan dan Stand Pameran
- Padang Panjang Raih Penghargaan dari PLN atas Pelunasan Tagihan Listrik PJU
- Wako Hendri dan Wawako Allex Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
- 190 Tenaga Non-ASN Tidak Diperpanjang Masa Kerjanya