Bukti Keseriusan Pemko Bukittinggi,Hadirkan MPP Untuk Permudah Masyarakat Dapatkan Pelayanan

BUKITTINGGI - Walikota Bukittinggi melalui Plt. Kepala Dinas PMPTSP Kota Bukittinggi, Yopi Zulfikar, ST mengatakan, Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bukittinggi merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan langsung yang lebih praktis dan efektif, kepada masyarakat.
Di MPP, masyarakat dapat menjangkau langsung semua bentuk pengurusan izin yang berbasis data kependudukan.
Mengingat sistem pelayanan yang semakin berkembang di era global ini, penggunaan Informasi Teknologi menjadi salah satu alasan bagaimana pemerintah dapat mempermudah dan mempersingkat proses pelayanan, sehingga dapat meningkatkan efisiensi aktifitas masyarakat yang lebih produktif,ujar Plt. Kepala Dinas PMPTSP Kota Bukittinggi, Yopi Zulfikar, ST pada Rapat Forum Koordinasi dan Pemeriksaan Kepatuhan Tahap I Tahun 2023 Kota Bukittinggi di Kantor Kejaksaan Negeri, yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan Bukittinggi,senin ( 26/6/2023) lalu .
Dalam pertemuan itu,Yopi Zulfikar, ST, juga menyampaikan kesiapannya beserta jajarannya di MPP mendukung dan memotivasi pelaku usaha yang mengurus izin usaha melalu Mall Pelayanan Publik ( MPP ) untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Selama Januari Tercatat 1.216 Kunjungan di MPP Padang Panjang, Dukcapil Terbanyak
Selain itu, dia juga siap mendorong mereka untuk meningkatkan kepatuhan dalam menyampaikan data dan membayar iuran BPJS bagi pekerjanya, karena tingkat resiko sebuah pekerjaan yang juga membutuhkan jaminan keselamatan dan kesehatan.
Dengan hadirnya BPJS Kesehatan masyarakat tidak perlu khawatir lagi jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan, katanya.
Menurut Yopi Zulfikar, ST, dalam pelaksanaannya BPJS Kesehatan juga perlu melakukan penguatan sehingga kualitas layanan yang diberikan dapat terjaga dan semakin maksimal.
Namun tetap saja ada beberapa kendala yang ditemui seperti tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar iuran kepesertaan. Untuk itu perlu adanya usaha dan dukungan dari berbagai pihak terkait, ungkap Yopi Zulfikar, ST.
Baca juga: UPP Sumbar Dukung Keberadaan Mal Pelayanan Publik di Padang Panjang
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, Bapak Ferizal SH, M.Hum saat pembukaan Rapat Forum Koordinasi dan Pemeriksaan Kepatuhan Tahap I Tahun 2023 Kota Bukittinggi di Kantor Kejaksaan Negeri.
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Pertahankan Predikat OPD informatif
- Ketua DPRD Kunjungi RSAM Bukittinggi: Didorong Beri Masyarakat Pelayanan Terbaik
- Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel, Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Melek Keterbukaan Informasi
- Komisi Informasi Sumbar Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi di Bukittinggi