Resah, Gubernur Sumbar Surati Kominfo Minta Aplikasi Injil Berbahasa Minangkabau Dihapus
PADANG, binews.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengirim surat ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia, meminta pihak Kemenkominfo untuk menghapus aplikasi Alkitab berbahasa Minang.
Munculnya aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau di Play Store Google membuat masyarakat Minangkabau jadi resah.
Dalam surat edaran, disampaikan Gubernur alasan permintaan penghapusan Aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau dikarenakan Masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan aplikasi tersebut.
"Aplikasi tersebut sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya masyarakat Minangkabau yang memiliki falsafah 'Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah'," tulis Gubernur.
Baca juga: Bidang V KONI Sumbar Bahas Pengembangan Aplikasi Data dan Standarisasi Kondisi Fisik Atlet
Untuk itu, Gubernur Sumbar berharap Kemenkominfo lewat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dapat menghapus aplikasi tersebut dari Play Store Google dan menghindari kemungkinan munculnya aplikasi sejenis di kemudian hari. (mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pada Hari Ayah, Hj. Nevi Zuairina Sampaikan Ayah Adalah Teladan Tangguh dan Penopang Keluarga
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Anjungan Sumbar di TMII Harus Jadi Etalase Ranah Minang
- Di Forum Ispimda, Hj. Nevi Zuairina Sampaikan Keluarga Pejabat Publik Harus Jadi Basis Kaderisasi dan Pelayanan
- Situs PWI Pusat Diserang Cyber Intrusion, Tim BSSN Bantu Perkuat Keamanan Siber
- PWI Pusat Undang Kepala Daerah Ikuti Anugerah Kebudayaan di HPN 2026








