Wako Erman Safar Lantik Tiga Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemko Bukittinggi
BUKITTINGGI - Kembali mutasi dan promosi dari pejabat Eselon III menjadi pejabat Eselon II menjadi pejabat pimpinan tinggi pratama ( Eselon II) kembali bergulir dilingkungan Pemko Bukittinggi .
Kali ini,Wako Erman Safar diwakili. Sekdako Bukittinggi Martias Wanto
Melantik tiga orang pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, di Aula Balaikota Bukittinggi, Selasa, (01/08)
Baca juga: 26 ASN Kemenag Pasaman Barat Terima SK Mutasi
Ketiga pejabat eselon II yang dilantik itu adalah, Hendry, sebelumnya pelaksana di Bagian Umum Setdako Bukittinggi dipantik menjadi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan. Yogi Astarian, sebelumnya Kepala Bagian Prokopim Setdako, dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan. Robby Novaldi, sekretaris Bapelitbang, dilantik sebagai Kepala Bapelitbang Bukittinggi.
Wali Kota Bukittinggi, melalui Sekda, Martias Wanto, menyampaikan, proses pelatikan dan pengukuhan ini, Merupakan serangkaian kegiatan pengisian jabatan, yang kosong sejak beberapa waktu lalu. Semua melalui tahapan sesuai aturan, sehingga didapat tiga pejabat yang diambil sumpahnya hari ini.
Sekda melanjutkan, Wako menitip pesan agar dalam bekerja para pejabat harus maksimal sesuai aturan yang berlaku. Dan semua lini harus bergerak untuk berikan layanan terbaik untuk masyarakat sesuai aturan. Bagaimana kinerja di Dishub, Dispertan dan Bapelitbang, melaksanakan program yang berorientasi pada masyarakat.
(Ma)
Baca juga: Gerbong Mutasi Pemko Padang Mulai Bergerak, Wako Fadly Amran Lantik 122 Pejabat Eselon III dan IV
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Sekdaprov Sumbar Lantik 44 Pejabat Administrator dan Pengawas Eselon III dan IV
- Pemprov Sumbar Siapkan Pengembangan BRT di Dua Kawasan Aglomerasi
- Pemprov Sumbar dan Pemko Bukittinggi Sinkronkan Program Strategis Pembangunan
- Jaga Kelestarian Adat dan Budaya Minangkabau, Dinas Kebudayaan Sumbar Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat
- Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif






