Pilkada Serentak, Gubernur Minta Kesbangpol Periksa Ketersediaan Anggaran dan Jadwal Tahapan

Jumat, 05 Juni 2020, 19:29 WIB | Politik | Nasional
Pilkada Serentak, Gubernur Minta Kesbangpol Periksa Ketersediaan Anggaran dan Jadwal...
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno Vidio Conference (vidcon) bersama Menteri Dalam Negeri tentang Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020, di ruang kerja Jum'at (5/6/2020).

Ada beberapa partai yg mensondingkan ke Mendagri hampir semua meminta dari 71 hari ini agar diperpendek sehingga bisa difokuskan untuk menghindari kerumunan masa makanya diperpanjang, sehingga tidak perlu buru-buru ada waktu mereka lebih panjang untuk menghindari sentuhan interaksi sosial yang banyak dalam masyarakat .

"Kalau seandainya bisa dipangkas 50 hari, artinya masih bisa lebih hemat menjadi 21 hari, maka tahapan 15 Juni ini yang sangat pendek waktunya tinggal beberapa hari lagi, itu masih bisa diundur hingga bulan Juli untuk kesiapn kita lebih matang," Ujar Gubernur

Konsekuensinya adalah pengadaan logistik setelah penetapan mungkin agak singkat dengan adanya relokasi dan refokusing yang diarahkan menteri kepada kita memberikan kemudahan termasuk juga data tanggap darurat kita tidak memakai pengadaan yang sifatnya normal.

Baca juga: Kapolda Sumbar Apresiasi Polres dan Polsek Aktif dalam Subuh Mubarakah

Maka masa kampanye dipersingkat pengadaan logistik dipermudah dengan mempersingkat masa kompannye untuk menghindari wabah covid ini.

"Tentu itu menyesuaikan aturan yang dibuatkan oleh menteri di daerah dan 21 hari yang menjadi tidak terpakai untuk kampanye kita alihkan ketahapan-tahapan membutuhkan waktu panjang di saat covid di Sumatera Barat indenpenden ada 13, lalu satu provinsi 19 kota kabupaten dihitung lebih 600 ribu secara sensus petugas kami memverifikasikan dilapangan itu rasanya tidak cukup diberikan 14 hari sesuai kondisi normal."katanya

Lebih lanjut Gubernur menyebutkan Kampanye kita dipersingkat untuk menjaga supaya wabah covid tidak tersebar, ini semua akan diatur oleh KPU agar lebih bagus, kemudian waktunya kita alihkan kepada persiapan yang dibutuhkan disaat wabah covid ini.

Selain itu terkait dengan pelaksanaan pilkada pasca pandemi di Sumatera Barat, Bawaslu tentunya telah mengkaji syarat yang kita butuhkan untuk melakukan pengawasan tahun 2020, tentu dengan cara berdiskusi tentang peluang penawaran anggaran dan tahapan jadwal. (rls/melba)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: