Mulai Selasa, Forum Kota Sehat Bukittinggi Mulai Melakukan Penilaian Kelurahan Sehat 2023
BUKITTINGGI -Salah satu inovasi dari Forum Kota Sehat (FKS) Bukittinggi, mulai Selasa hingga Jumat 11 -- 21 Juli 2023 akan dilakukan lomba lomba kelurahan sehat tahun 2023.
Menurut Ketua FKS Bukittinggi, Ny. Fiona Erman Safar, mengatakan, lomba kelurahan sehat ini, merupakan salah satu kegiatan Forum Kota Sehat Kota Bukittinggi.
Menurut Ny.Fiona, Tujuan lomba kelurahan sehat ini adalah untuk memotivasi masyarakat setiap kelurahan dapat membiasakan diri dengan pola hidup bersih dan sehat di segala bidang.
"Kita sudah rapat dengan tim Pembina. Pelaksanaan lomba kelurahan sehat akan dilaksanakan selama dua minggu, 11 hingga 21 Juli 2023. Tim penilai akan mengunjungi setiap kelurahan dan melihat sejauh mana implementasi dari kelurahan sehat itu, dilaksanakan oleh masyarakat bersama pokja kelurahan sehat dan didukung pemerintah kelurahannya," jelas Fiona, Senin (10/07).
Baca juga: Buka Pelatihan Konten Digital di Bukittinggi, Mahyeldi Dorong Pemuda Sumbar Jadi Kreator Inovatif
Lebih lanjut Fiona yang juga Ketua TP PKK Bukittinggi itu menjelaskan, indicator penilaian telah disusun oleh tim penilai, diantaranya kelembagaan, inovasi dan penghargaan serta penilaian vlog dengan durasi minimal 3 menit dan maksimal 5 menit.
"Selain itu, juga ada indikator penilaian dari tim pembina seperti, keaktifan posyandu, dasawisma, KTR, upaya pengolahan sampah dan lainnya. Setiap indikator memiliki bobot penilaian berbeda beda. Semua kita kumpulkan nanti dan akan kita umumkan pada 17 Agustus 2023," ungkap Fiona(Ma)
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Sekdaprov Sumbar Lantik 44 Pejabat Administrator dan Pengawas Eselon III dan IV
- Pemprov Sumbar Siapkan Pengembangan BRT di Dua Kawasan Aglomerasi
- Pemprov Sumbar dan Pemko Bukittinggi Sinkronkan Program Strategis Pembangunan
- Jaga Kelestarian Adat dan Budaya Minangkabau, Dinas Kebudayaan Sumbar Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat
- Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif






