Pesan Gubernur Mahyeldi, Ketika Serahkan SK Pegawai PPPK Pemprov Sumbar

Selasa, 08 Agustus 2023, 10:50 WIB | Gaya Hidup | Kota Padang
Pesan Gubernur Mahyeldi, Ketika Serahkan SK Pegawai PPPK Pemprov Sumbar
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Surat Keputusan (SK) 2.310 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 di halaman Kantor Gubernur, Senin (7/8/2023). IST

Menurutnya, dari segi hak dan kewajiban antara PNS dngan PPPK secara umum hampir mirip. Kinerja, Loyalitas dan Disiplin adalah indikator penilaian utamanya. ia berharap itu sudah dipahami oleh pegawai yang baru saja diangkat.

Kemudian ia menyebut, pentingnya peran aparatur pemerintah dalam upaya mensejahterakan masyarakat dan memajukan bangsa. Pola kerja profesional dan berkualitas yang berorientasi melayani telah menjadi sebuah keharusan aa pada diri setiap aparatur.

"Bekerjalah dengan niat karena Allah, Insya Allah nantinya itu akan membawa kebaikan, baik untuk diri pribadi maupun bangsa," harap Mahyeldi.

Baca juga: Gubernur Puji Kinerja PLN, Pasca Bencana Sistem Kelistrikan Sumbar Kembali Menyala 100 Persen

Terakhir, Gubernur Mahyeldi mengucapkan selamat kepada seluruh Pegawai PPPK Pemprov Sumbar yang baru diangkat.

"Selamat diangkat dan selamat bergabung di Pemprov Sumbar. Jadikan sebagai ajang syukur sembari memantapkan hati untuk berbakti dan mengabdi pada bangsa dan negara tercinta ini," tutupnya. (adpsb)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: