Pesan Gubernur Mahyeldi, Ketika Serahkan SK Pegawai PPPK Pemprov Sumbar

Selasa, 08 Agustus 2023, 10:50 WIB | Gaya Hidup | Kota Padang
Pesan Gubernur Mahyeldi, Ketika Serahkan SK Pegawai PPPK Pemprov Sumbar
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Surat Keputusan (SK) 2.310 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 di halaman Kantor Gubernur, Senin (7/8/2023). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Surat Keputusan (SK) 2.310 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 di halaman Kantor Gubernur, Senin (7/8/2023).

Adapun PPPK Provinsi Sumbar yang telah memerima SK tersebut terdiri dari, Tenaga Guru sebanyak 1.881 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 361 orang, dan PPPK Tenaga Teknis sebanyak 68 orang.

Dalam sambutan Gubernur Mahyeldi mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) sebelumnya telah memperjuangkan kuota lebih untuk PPPK Sumbar ke Kemenpan RB. Namun ternyata, tidak semua dikabulkan.

"Kita usulkan 2.516 formasi, ternyata yang diterima Kemenpan RB hanya 2.310 orang," ungkap Mahyeldi.

Baca juga: Musfi Yendra Minta Gubernur Hadirkan KI Sumbar di Rakor Kepala Daerah

Ia mengaku, cukup bisa memahami kebijakan Pemerintah Pusat tersebut karena ada mekanisme khusus yang mesti diperhatikan dalam pengangkatan tenaga PPPK.

Ia menegaskan, tenaga PPPK mesti segera mempelajari dan memahami seluruh regulasi yang terkait dengan statusnya sebagai pegawai pemerintah. Terutama untuk yang berkaitan dngan hak dan kewajiban.

"Saudara harus bisa segera beradaptasi, jangan menunggu, harus lebih proaktif," tegas Gubernur Mahyeldi.

Mahyeldi menerangkan, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) secara jelas mengatur kedudukan PPPK, dimana komposisi ASN terdiri dari PNS dan PPPK yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan bekerja pada instansi pemerintah serta diberi gaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi dan Wagub Vasko Bahas Efisiensi Anggaran dalam Rapat bersama TAPD Sumbar

"Semangatnya tidak boleh berubah, harus tetap bergelora seperti saat sebelum diangkat," tegas Mahyeldi.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: