Ketua PTA Sumbar Dukung Kategori Yudikatif di Monev Badan Publik 2023

Selasa, 15 Agustus 2023, 09:55 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Ketua PTA Sumbar Dukung Kategori Yudikatif di Monev Badan Publik 2023
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat Drs. H. Pelmizar, M.H.I. Senin 14/8-2023 di ruang kerjanya Jalan By Pass Padang. IST

PADANG, binews.id -- Sejak Putusan Mahkamah Agung RI (KMA) RI tentang pengelolaan informasi publik menjadi dasar bagi pengadilan untuk terbuka informasi publik.

"Bagi Pengadilan Agama, Pengadilan Tinggi Agama, sejak Putusan Mahkamah Agung (KMA) RI Nomor 2-144 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Informasi Publik di Mahkamah Agung, itu tidak dimungkinkan lagi untuk tertutup informasi publik,"ujar Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat Drs. H. Pelmizar, M.H.I. Senin 14/8-2023 di ruang kerjanya Jalan By Pass Padang.

Ketua PTA didampingi Sekretaris PTA dan Panitera PTA menyampaikan tekad terbuka informasi publik kepada dua komisioner Komisi Informasi Sumbar Tanti Endang Lestari dan Adrian Tuswandi.

Ketua PTA Sumbar ini mengatakan sudah berlaku satu perkara satu hari diputus hari itu juga dipublish. "Dan itu bisa diakses orang tapi untuk yang berperkara kita hitamkan,"ujar Ketua PTA Sumbar.

Baca juga: Bimtek Monev KIP KI Sumbar Dimulai, Libatkan 429 Badan Publik

Banyak inovasi dilakukan di peradilan agama, bahkan untuk publikasi dilakukan lomba setiap tahunnya. Tanti Endang Lestari mengatakan hadir dan bertemu Ketua PTA Sumbar dalam rangka Monitoring Evaluasi 2023 yang rencananya kategori yudikatif digelar perdana tahun ini.

"Kita beraudiensi dengan ketua PTA dan jajaran dalam rangka mengkoordinasikan rencana Monev Badan Publik 2023 kategori Yudikatif, terutama meminta support Ketua PTA Sumbar untuk PA se Sumbar,"ujar Tanti yang juga didampingi dua Asisten Ahli KI Sumbar Reza dan Tiwi bersama staf KI Hendri.

Ketua PTA memastikan bahwa ada dua garda terdepan dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik di badan publiknya

"Pak Sekretaris dan Pak Panitera, dua inilah yang menjadi garda terdepan pelayanan informasi publik baim soal teknis maupun soal umum,"ujar Drs. H. Pelmizar, M.H.I. (bi/rel)

Baca juga: Temukan Win-Win Solusi Dalam Mediasi KI Sumbar, Pemkab Pasbar Bersedia Berikan Permohonan Informasi.

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: