Pemko Bersama Polresta Bukittinggi Launching Kampung Bebas Narkoba Pertama di Bukittinggi
Dalam deklarasi anti narkoba, dinyatakan bahwa masyarakat kelurahan Campago Ipuah menyadari, narkotika merusak generasi bangsa. Oleh karena itu, masyarakat Campago Ipuah berkomitmen, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Campago Ipuah, serta menyatakan perang melawan narkotika.
Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya penegakan hukum sesuai prinsip negara hukum terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkotika.
Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Menjadikan kampung Kelurahan Campago Ipuah bebas dan sehat tanpa narkoba, tambahnya
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Sekdaprov Sumbar Lantik 44 Pejabat Administrator dan Pengawas Eselon III dan IV
- Pemprov Sumbar Siapkan Pengembangan BRT di Dua Kawasan Aglomerasi
- Pemprov Sumbar dan Pemko Bukittinggi Sinkronkan Program Strategis Pembangunan
- Jaga Kelestarian Adat dan Budaya Minangkabau, Dinas Kebudayaan Sumbar Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat
- Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif






