Indikator Kesehatan Masyarakat Penentuan Zonasi Risiko Daerah
Berikut ini kabupaten dan kota yang berada pada zona risiko rendah atau kuning.
Provinsi Aceh [Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Kota Lhokseumawe, Pidie, Simeulue, Kota Banda Aceh, Aceh Utara, Gayo Lues, Bener Meriah].
Provinsi Sumatera Utara [Kota Padang Sidempuan, Tapanuli Utara].
Baca juga: 13 Daerah Terdampak, Sumbar Umumkan Status Tanggap Darurat Bencana 25 November--8 Desember 2025
Provinsi Sumatera Selatan [Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ilir].
Provinsi Sumatera Barat [Kota Pariaman, Kota Solok].
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung [Belitung, Bangka Tengah, Bangka Barat].
Provinsi Kepulauan Riau [Karimun, Bintan, Kota Tanjung Pinang].
Provinsi Jambi [Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, Batang Hari, Bungo, Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi, Tebo].
Provinsi Lampung [Lampung Tengah, Lampung Barat, Tulang Bawang, Tanggamus, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Kota Metro, Lampung Selatan, Lampung Utara, Pesawaran].
Provinsi Bengkulu [Bengkulu Selatan, Kaur, Mukomuko, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah].
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Sumbar Targetkan RSAM Sebagai Salah Satu Pusat Pendidikan Dokter Spesialis Unggulan di Indonesia
- Masalah Gigi dan Anemia Jadi Temuan Utama Cek Kesehatan Gratis
- Tenaga Cadangan Kesehatan Indonesia Siap Hadapi Krisis Kesehatan Berskala Internasional
- Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah Dimulai, Sasar 53 Juta Pelajar di Indonesia
- Presiden Prabowo Dorong Lompatan Layanan Kesehatan: Dari Cek Kesehatan Gratis hingga Rumah Sakit Baru








