Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Perubahan APBD 2023

Sabtu, 16 September 2023, 19:52 WIB | Politik | Kota Padang
Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Perubahan APBD 2023
Fraksi-Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Jumat, (15/9/2023). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Jumat, (15/9/2023).

Rapat tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib didampingi wakil ketua Indra Datuak Rajo Lelo. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Audy Joinaldy.

Dari aspek pendapatan daerah, proyeksi yang diusulkan pada Perubahan APBD Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 6.511.330.292.731,- atau naik sebesar Rp. 52.069.607.514,- dari target yang ditetapkan pada APBD Tahun 2023 awal.

Dari aspek belanja daerah, alokasi yang diusulkan pada Perubahan APBD Tahun 2023 adalah sebesar Rp.6.780.609.985.610,38 atau berkurang sebesar Rp. 8.650.699.606,62 dari alokasi yang ditetapkan pada APBD Tahun 2023 awal.

Baca juga: Datuak Febby: Keterbukaan Informasi Penting untuk Efisiensi Anggaran

Sedangkan dari aspek pembiayaan daerah, target penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA, semula yang ditetapkan sebesar Rp. 350.000.000.000,-, berkurang menjadi Rp. 289.279.692.879,38 dan Pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp. 20.000.000.000,-.

"Namun yang perlu kita pahami bersama, bahwa target pendapatan dan belanja daerah yang terdapat dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 masih bersifat tentatif dan perlu di dalami kembali dalam pembahasan nanti," kata Suwirpen.

Selanjutnya kata Suwirpen, sesuai dengan tahapan pembahasan Ranperda dan APBD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, terhadap Ranperda yang disampaikan oleh Kepala Daerah, maka Fraksi-Fraksi di DPRD Sumbar akan memberikan Pandangan Umum Fraksinya dalam upaya untuk melengkapi dan menyempurnakan Ranperda yang disampaikan oleh Kepala Daerah tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut, tentunya Fraksi-Fraksi telah menyiapkan Pandangan Umum Fraksinya terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna ini.

Baca juga: Paripurna DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dukung Penerapan SPBE untuk Layanan Publik yang Lebih Efisien

"Kita tentu berharap, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 dapat lebih tajam dan lebih komprehensif melihat aspek-aspek yang perlu disempurnakan dari Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, baik terhadap pendapatan, belanja, program, kegiatan, sasaran serta pembiayaan daerah," katanya. (bi/rel)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: