Kapolres Dharmasraya Pimpin Pengamanan Aksi Damai Masyarakat Nagari Sikabau

Rabu, 11 Oktober 2023, 09:00 WIB | Peristiwa | Kab. Dharmasraya
Kapolres Dharmasraya Pimpin Pengamanan Aksi Damai Masyarakat Nagari Sikabau
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K, didampingi Wakapolres Dharmasraya Kompol Andri Nugroho Saputro, S.E, S.I.K, M.M kawal dan pimpin pengamanan aksi damai ratusan masa kenagarian Sikabau di Kantor Kejaksaan Negeri Dharmasraya di Pulau Punjung, Selasa (10/10/2023). IST
IKLAN GUBERNUR

DHARMASRAYA, binews.id -- Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K, didampingi Wakapolres Dharmasraya Kompol Andri Nugroho Saputro, S.E, S.I.K, M.M kawal dan pimpin pengamanan aksi damai ratusan masa kenagarian Sikabau di Kantor Kejaksaan Negeri Dharmasraya di Pulau Punjung, Selasa (10/10/2023).

Masyarakat yang melakukan aksi damai tersebut memprotes Kriminalisasi hukum yang dilakukan kepada Wali Nagari Sikabau oleh kejaksaan dan meminta Penyidikan terhadap Wali Nagari Sikabau dan Niniak Mamak dihentikan dalam kasus dugaan korupsi dana koperasi sawit nagari Sikabau.

Dalam orasi damai yang disampaikan oleh ketua koordinator lapangan Daniel menyampaikan bahwa Tidak ada terlapor memakai dana negara dan tidak ada yang dirugikan dan dana ini merupakan hasil dari kebun ulayat,bukan uang negara.

Rahmad Danil, Korlap menyampaikan ada 4 tuntutan aksi, sebagai berikut :

Baca juga: Kapolres Dharmasraya Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Program Asta Cita Presiden Prabowo

1. Menolak kriminalisasi hukum yang dilakukan kepada Wali Nagari Sikabau dan Niniak Mamak Nagari Sikabau

2. Kami menuntut penyelesaian hukum yang tidak jelas yang disangkakan kepada Wali Nagari dan Niniak Mamak Nagari Sikabau

3. Kami tidak menerima cara -- cara perlakuan penyidik yang tidak beradab dan beretika dan tidak menghargai pemimpin Nagari Sikabau

4. Atas dasar apa penyidik mempersoalkan tuduhan tindak pidana

Baca juga: Kapolres Dharmasraya Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Wisuda Purna Bhakti Personel

Terakhir, Rahmad Danil mengultimatum bila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti sampai hari Senin 16 Oktober 2023 kami akan datang membawa masa lebih besar lagi.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: