Operasi Antik - Singgalang 2020, Polresta Padang Ungkap 20 Kasus Dari 29 Tersangka

PADANG, binews.id - Selama gelaran operasi anti narkotika (antik) Singgalang 2020, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Padang mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 29 orang tersangka.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar mengatakan, gelaran operasi Antik - Singgalang dari tanggal 14 - 20 Februari 2020. Selama itu pihaknya berhasil mengamankan 29 pelaku. Dari jumlah itu empat diantaranya masuk dalam Target Operasi (TO) polisi.
"Jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun 2019 dimana kasus yang kami ungkap sebanyak 27 kasus dan 43 tersangka," ujar Dadang kepada awak media saat jumpa pers di Mapolresta Padang, Senin (24/2).
Dari jumlah sebanyak itu, pihaknya berhasil menyita barang bukti sebanyak 52,57 gram ganja dan sabu-sabu seberat 221,6 gram.
Baca juga: Polda Sumbar Ungkap Ratusan Kasus dalam Operasi Antik dan Jaran Singgalang 2021
Kemudian, untuk Polsek Padang Barat 0.10 gram sabu, Polsek Selatan 4.2 gram sabu, Polsek Timur 0.49 gram ganja, Polsek Pauh 200 gram sabu, Polsek Lubeg 0.41 gram, Polsek Kuranji 0.3 gram sabu, Polsek Bungus 0.06 gram sabu, dan Polsek Nanggalo 1.92 gram.
Namun, polisi tidak menampilkan semua barang bukti tersebut. Pasalnya, narkoba yang kami sita sedang dilakukan uji laboratorium di Puslabfor Mabes Polri di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Sementara itu, Kanit Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang, IPDA Ori Friliansa Utama menduga tempat hiburan menjadi lokasi beredarnya barang haram.
Ia berharap adanya peningkatan pengamanan agar barang haram tersebut tidak mudah beredar seperti adanya pemeriksaan pada saat masuk ke tempat hiburan.
Dikatakannya, ia juga miris melihat masyarakat yang paling banyak memakai narkoba adalah masyarakat menengah ke bawah. Selain itu juga adanya anak-anak remaja.
"Awal mulanya berawal dari coba-coba, namun kita tahu harga barang itu mahal. Ketika sudah tidak dapat membeli, ia akan melakukan hal ekstrim seperti mencopet, dan ia akan terlibat tindak pidana lainnya," katanya.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Puting Beliung Landa Kampung Lapai, Wako Fadly Amran: Kami Hadir untuk Warga
- Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana Tanggal 12 April 2025, Sumbar Bagaiamana?
- Gubernur Mahyeldi Sampaikan Duka Cita atas Musibah yang Menimpa 16 orang Pengunjung Pantai Tiku
- KA B26 KA Minangkabau Ekspres Tertemper Minibus di KM 24+4/5 Antara Stasiun Tabing -- Duku
- Marapi Erupsi, Gubernur Mahyeldi Imbau Warga dan Pemudik Waspada