Pelaksanaan Shalat Ied di Dharmasraya Dibolekan, Berikut Ketentuannya

Jumat, 22 Mei 2020, 20:30 WIB | Kesehatan | Kab. Dharmasraya
Pelaksanaan Shalat Ied di Dharmasraya Dibolekan, Berikut Ketentuannya
Pelaksanaan Shalat Ied di Dharmasraya Dibolekan, Berikut Ketentuannya
IKLAN GUBERNUR

DHARMASRAYA, binews.id --Berdasarkan hasil keputusan rapat antara Bupati Dharmasraya dengan Kapolres, Kemenag, MUI Kabupaten, Camat, Kapolsek, Danramil, KUA dan MUI Kecamatan, di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Jum'at, 22 Mei 2020, pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Kabupaten Dharmasraya DIBOLEHKAN. Namun dengan mengikuti KETENTUAN sebagai berikut :

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: