Pelaksanaan Shalat Ied di Dharmasraya Dibolekan, Berikut Ketentuannya

DHARMASRAYA, binews.id --Berdasarkan hasil keputusan rapat antara Bupati Dharmasraya dengan Kapolres, Kemenag, MUI Kabupaten, Camat, Kapolsek, Danramil, KUA dan MUI Kecamatan, di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Jum'at, 22 Mei 2020, pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Kabupaten Dharmasraya DIBOLEHKAN. Namun dengan mengikuti KETENTUAN sebagai berikut :
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Pemkab Dharmasraya Gelar Operasi Katarak Gratis, Wujud Nyata Program 100 Hari Bupati-Wabup
- Dapat Laporan Soal RSUD Sungai Dareh, Bupati Annisa Langsung Turunkan Tim Konsultan Independen Mencek RSUD Sungai Dareh
- Pemkab Dharmasraya Gelar Upacara Hari Pahlawan Dan Hari Kesehatan Nasional
- Dharmasraya Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 Miliar Berkat Keberhasilan Turunkan Prevalensi Stunting
- Dewi Sutan Riska Ajak Para Bunda Persiapkan Generasi Emas 2045