Terima Kunjungan DPRD Rohil, Zardi: Pengawasan Peredaran Narkoba di Perbatasan Harus Lebih Maksimal

PADANG, binews.id - Peredaran narkotika semakin memprihatinkan, untuk itu pengawasan pada pintu-pintu masuk daerah (perbatasan-red) harus lebih maksimal. Hal tersebut diungkapkan Kepala bagian (Kabag) Persidangan Peraturan Perundang-Undangan DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Zardi Syahrir saat menyambut panitia khusus (Pansus) D DPRD Rokan Hilir, Jumat (3/11).
Untuk diketahui Kabupaten Rokan Hilir yang terletak di Provinsi Riau merupakan daerah yang sangat dekat dari negara tetangga Malaysia, pengawasan untuk mengantisipasi masuknya narkotika melalui jaringan international harus optimal.
" Masuknya narkotika dari negara tetangga sangat mungkin terjadi, apalagi tidak diiringi dengan pengawasan yang ketat. Untuk itu aparat kepolisian bersama instansi lainya harus tegas dalam penindakan," katanya.
Dia mengatakan, untuk memerangi narkotika tidak cukup dengan aparat saja, namun harus melibatkan seluruh lapisan, termasuk masyarakat. Di Sumbar sendiri, seluruh unsur pemerintah berkomitmen untuk memerangi narkoba, hal itu berkaitan dengan upaya melahirkan generasi yang berkualitas.
Baca juga: DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
Menurutnya Sumbar telah sejak lama memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Perda ini disosialisasikan secara aktif oleh DPRD Sumbar pada masyarakat.
Selain juga mengingatkan pemprov melalui OPD terkait untuk terus melaksanakan pengawasan dengan berkelanjutan agar perda tersebut benar-benar dilaksanakan dengan optimal.
"Anggota DPRD Sumbar telah melakukan gerakan dengan cara mensosialisasikan perda, dengan merangkul semua pihak agar peraturan bisa dilaksanakan dan dipahami masyarakat, termasuk dalam hal pencegahan narkotika dan napza," katanya.
Kedatangan Pansus D Kabupaten Rokan Hilir ke DPRD Sumbar untuk mempelajari tata cara pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
Anggota Pansus D DPRD Rokan Hilir Jhoni Simanjuntak, mengatakan semangat dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Barat, akan di bawa ke Rokan Hilir karena semangat tersebut sama untuk masa depan bangsa.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Sumbar Resapi Pesan Presiden untuk Bangun Daerah
- Layanan Publik Sumbar Kian Efisien Lewat Sistem Keprotokolan Baru
- Empat Wajib Pajak Dapat Hadiah Umrah, Pemprov Sumbar Dorong Digitalisasi Pajak
- Generasi Muda SMK Sumbar Dibekali Kepemimpinan dan Keterampilan Global
- Sumbar Siap Jadi Green Province 2026, Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun