Terima Kunjungan DPRD Rohil, Zardi: Pengawasan Peredaran Narkoba di Perbatasan Harus Lebih Maksimal

Sabtu, 04 November 2023, 10:30 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Terima Kunjungan DPRD Rohil, Zardi: Pengawasan Peredaran Narkoba di Perbatasan Harus...
Kepala bagian (Kabag) Persidangan Peraturan Perundang-Undangan DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Zardi Syahrir saat menyambut panitia khusus (Pansus) D DPRD Rokan Hilir, Jumat (3/11). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - Peredaran narkotika semakin memprihatinkan, untuk itu pengawasan pada pintu-pintu masuk daerah (perbatasan-red) harus lebih maksimal. Hal tersebut diungkapkan Kepala bagian (Kabag) Persidangan Peraturan Perundang-Undangan DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Zardi Syahrir saat menyambut panitia khusus (Pansus) D DPRD Rokan Hilir, Jumat (3/11).

Untuk diketahui Kabupaten Rokan Hilir yang terletak di Provinsi Riau merupakan daerah yang sangat dekat dari negara tetangga Malaysia, pengawasan untuk mengantisipasi masuknya narkotika melalui jaringan international harus optimal.

" Masuknya narkotika dari negara tetangga sangat mungkin terjadi, apalagi tidak diiringi dengan pengawasan yang ketat. Untuk itu aparat kepolisian bersama instansi lainya harus tegas dalam penindakan," katanya.

Dia mengatakan, untuk memerangi narkotika tidak cukup dengan aparat saja, namun harus melibatkan seluruh lapisan, termasuk masyarakat. Di Sumbar sendiri, seluruh unsur pemerintah berkomitmen untuk memerangi narkoba, hal itu berkaitan dengan upaya melahirkan generasi yang berkualitas.

Baca juga: Paripurna DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dukung Penerapan SPBE untuk Layanan Publik yang Lebih Efisien

Menurutnya Sumbar telah sejak lama memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Perda ini disosialisasikan secara aktif oleh DPRD Sumbar pada masyarakat.

Selain juga mengingatkan pemprov melalui OPD terkait untuk terus melaksanakan pengawasan dengan berkelanjutan agar perda tersebut benar-benar dilaksanakan dengan optimal.

"Anggota DPRD Sumbar telah melakukan gerakan dengan cara mensosialisasikan perda, dengan merangkul semua pihak agar peraturan bisa dilaksanakan dan dipahami masyarakat, termasuk dalam hal pencegahan narkotika dan napza," katanya.

Kedatangan Pansus D Kabupaten Rokan Hilir ke DPRD Sumbar untuk mempelajari tata cara pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baca juga: DPRD Sumbar Terima Kunjungan Bamus DPRD Pesisir Selatan, Bahas Sinergi dan Tata Kelola

Anggota Pansus D DPRD Rokan Hilir Jhoni Simanjuntak, mengatakan semangat dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Barat, akan di bawa ke Rokan Hilir karena semangat tersebut sama untuk masa depan bangsa.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: