Sambut Kunjungan Pansus A DPRD Rokan Hilir, Kabag Persidangan DPRD Sumbar Jelaskan Hal Ini

PADANG, binews.id -- Panitia Khusus (Pansus) A DPRD Kabupaten Rokan Hilir berkunjung ke DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka studi komparatif terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu, Jum'at (17/11/2023).
Rombongan Pansun A DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang berjumlah enam orang itu disambut Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar Zardi Syahrir didampingi Kasubag Protokol dan Kehumasan Darul Idris.
Dalam kesempatan itu Zardi menyampaikan, Provinsi Sumatera Barat telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pelestarian adat dan budaya Minangkabau. Perda ini lahir sebagai hak usul prakarsa DPRD Sumbar yang merupakan langkah dari antisipasi terhadap ancaman tergerusnya adat tradisi dan budaya masyarakat Minang seiring perkembangan zaman.
"Perda pelestarian adat dan budaya Minangkabau lahir atas inisiatif DPRD sebagai langkah antisipasi memudarnya nilai adat dan budaya akibat gerusan kemajuan zaman," kata Zardi.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar Terima Kunjungan Pansus II DPRD Tanah Datar Bahas LKPJ 2024
Perda tersebut, lanjut Zardi, mengakomodir pelaksanaan fungsi-fungsi adat, perlindungan terhadap seni budaya dan tradisi masyarakat Minangkabau yang telah bertahan sejak dulu. Perda ini menjadi payung hukum dan pelindung sehingga adat budaya bisa tetap bertahan.
"Perda Pelestarian adat dan budaya Minangkabau melibatkan banyak unsur terutama dari unsur ninik mamak dan tokoh-tokoh adat. Perda tersebut lahir setelah melalui proses yang panjang dan diskusi yang mendetail agar akomodatif dan relevan," terang Zardi.
Sementara, pimpinan rombongan Pansus A DPRD Kabupaten Rokan Hilir menjelaskan bahwa dipilihnya Sumatera Barat sebagai tujuan kunjungan ini adalah karena Sumbar sudah memiliki Perda pelestarian adat dab budaya.
"Hal itu menjadi alasan bagi kami untuk mencari referensi ke Sumbar dalam penyusunan Perda serupa yang saat ini tengah dibahas," terangnya.
Baca juga: DPRD Dharmasraya Sambut Kunjungan Kerja DPRD Tanah Datar Terkait Pengawasan DTKS
Ia mewakili DPRD Rokan Hilir mengungkapkan terima kasih kepada DPRD Sumbar yang telah memberikan masukan dan saran dalam penyusunan Perda tersebut.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Sebar Paket Lebaran di Dapil Sumatera Barat II
- Wakil Walikota Maigus Nasir Sambangi Rumah Nur Rezkia Fahira Penderita Kanker
- Karya Anak Bangsa! PT Semen Padang Produksi Shell Kiln Seberat 138 Ton
- Nevi Zuairina: Halal Bihalal Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Penguat Ukhuwah dan Soliditas Perjuangan
- Wali Kota Padang Fadly Amran Pastikan Keamanan Kota Saat Lebaran dengan Monitoring Pos Pengamanan