Pj Sekdako Winarno Presentasikan Keterbukaan Informasi Publik ke Panelis KI Sumbar

PADANG PANJANG, binews.id -- Masuk nominasi tiga besar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Panjang, Dr. Winarno, M.E lakukan presentasi di hadapan Tim Panelis Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat di Kota Padang, Kamis (30/11).
Presentasi badan publik ini merupakan tahapan terakhir untuk menentukan kabupaten/kota di Sumatera Barat sebagai peringkat terbaik Kota Informatif dalam Monev KI Sumbar 2023.
Dalam presentasi ini, Winarno didampingi Kadis Kominfo, Drs. Ampera Salim, M.Si beserta Pranata Humas Ahli Muda, Harry Sulistio, S.Kom, Jumat (18/11) di The ZHM Hotel, Kota Padang.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemko Padang Panjang di bawah Dinas Kominfo, bersaing dengan dua daerah lainnya, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Pariaman. Kedua daerah itu diwakili sekretaris daerah masing-masing dalam kegiatan presentasi ini.
Baca juga: DPRD dan Pemko Padang Siap Bentuk Komisi Informasi Kota Padang
Dalam presentasinya di hadapan empat panelis yang terdiri dari Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska, M.IP, Wakil Ketua KI Sumbar, H. Arif Yumardi, S.T, S.H, Dosen Fisip Unand, Prof. Dr. Asrinaldi, S.Sos, M.Si dan Dosen Hukum Unand, Dr. Hengki Andora, S.H, LLM, Winarno menyampaikan tentang Padang Panjang Kota Informatif dan Inovatif.
Penyelenggaraan pemerintahan, sebut Winarno, diprioritaskan pada peningkatan penyelenggaraan teknis pemerintahan yang berdasarkan prinsip akuntabilitas, terkontrol, responsif, profesional, efisien dan efektif, transparan, visioner dan partisipatif serta supremasi hukum.
"Di Padang Panjang kita menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sehingga mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," katanya.
Di Padang Panjang, Winarno menyebutkan, Pemko sudah memfasilitasi Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP). Di luar itu juga banyak media yang bermitra dengan Kominfo. Lalu ada sejumlah inovasi keterbukaan informasi publik, di antaranya Serambi Satu Data, Command Center 112, aplikasi Udajang, Rumah Aspirasi, Lapor Wali, dan sebagainya.
Baca juga: Bawaslu Sumbar dan Komisi Informasi Perkuat Keterbukaan Publik di Mentawai
Lebih lanjut, Winarno mengungkapkan, dalam penyediaan informasi publik, PPID selalu berperan memberikan supervisi kepada setiap PPID Pelaksana dengan berkoordinasi secara offline dan online. PPID juga aktif membantu penguatan layanan update informasi publik dan responsif memberikan solusi terhadap kendala yang dialami PPID Pelaksana.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- 108 Warga Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
- Wujudkan Generasi Cerdas dan Sehat, Wako Hendri Arnis Mulai Program Makan Bergizi Gratis
- Wawako Allex Saputra Blusukan ke Kelurahan dan Puskesmas, Pastikan Layanan Masyarakat Lancar
- Legislatif dan Eksekutif Kompak, Serap Aspirasi Pendidikan di Padang Panjang
- Monev 2025, Pemko Padang Panjang Siap Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik