DPRD dan Pemko Padang Siap Bentuk Komisi Informasi Kota Padang

PADANG, binews.id -- Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan komitmen DPRD bersama Pemerintah Kota Padang untuk segera melahirkan Komisi Informasi (KI) Kota Padang. Hal tersebut disampaikannya dalam sebuah forum diskusi publik yang digelar awal pekan ini.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan bahwa DPRD dan Pemko Padang siap berkolaborasi dalam membentuk Komisi Informasi Kota Padang. Pembentukan lembaga tersebut diharapkan dapat memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di tingkat kota.
Komitmen tersebut ditegaskan Muharlion saat menghadiri Diskusi Publik bertema "Padang Informatif dan Komisi Informasi Padang, Bisakah?" yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang. Acara berlangsung di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center Padang, Senin (6/10/2025).
Dalam diskusi itu, Muharlion menegaskan bahwa DPRD Padang memiliki visi yang sejalan dengan semangat transparansi. Ia mengatakan, lembaga legislatif akan memberikan dukungan penuh agar Padang bisa menjadi salah satu kota informatif secara nasional.
"DPRD bersama Pemerintah Kota siap melahirkan Komisi Informasi Kota Padang serta mewujudkan predikat Padang sebagai kota informatif secara nasional. Sejauh ini, kami sangat terbuka terhadap segala bentuk informasi publik, baik dari masyarakat maupun kegiatan kedewanan," ujar Muharlion.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik sangat relevan dengan tiga fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, budgeting, dan pengawasan. Transparansi, menurutnya, akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif maupun eksekutif.
"Selama itu berkaitan dengan tupoksi kedewanan, kami siap terbuka kepada publik. Untuk Komisi Informasi Kota Padang, kita berencana mengagendakan studi tiru ke kota yang telah memiliki komisi informasi sebagai acuan," tambahnya.
Muharlion juga menyebut bahwa keberadaan Komisi Informasi Kota Padang akan memberikan ruang partisipasi lebih luas kepada masyarakat dalam mengakses dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif pembentukan Komisi Informasi Kota Padang. Ia menilai langkah tersebut penting untuk memperkuat sistem transparansi pemerintahan daerah.
"Bahkan kalau perlu, kami sebagai anggota DPRD Kota Padang bisa mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif untuk menghadirkan Komisi Informasi Kota Padang. Tinggal menunggu waktu saja," ujar Helmi Moesim.
Menurutnya, pembentukan Komisi Informasi akan mendorong aparatur pemerintahan daerah untuk lebih akuntabel dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Selain itu, keberadaannya juga akan membantu menyelesaikan sengketa informasi secara lebih cepat dan efektif di tingkat lokal.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Gubernur di Upacara HUT TNI ke 80: Semoga TNI Tetap Menjadi Garda Terdepan Dalam Menjaga Kedaulatan dan Persatuan
- Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jadikan Padang Kota Informatif: Kritik Publik Jadi Bahan Bakar Pemerintahan Transparan
- Ketua DPRD Sumbar Tegaskan Pemilihan Ketua KONI Merupakan Ranah Cabor
- Ketua DPRD Sumbar Ajak Pelaku UMKM Junjung Kejujuran dan Amanah dalam Berusaha
- Santri Riau Belajar Demokrasi Langsung di DPRD Sumbar