Ini Panduan Belajar Tatap Muka di Zona Hijau Kata Kemendikbud
JAKARTA, binews.id -- Di luar pelarangan yang berlaku di zona kuning, oranye, dan merah, Mendikbud Nadiem Makarim juga telah menetapkan panduan untuk tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau.
"Urutan pertama yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas dan sederajat, tahap kedua pendidikan tingkat menengah dan sederajat, lalu tahap ketiga tingkat dasar dan sederajat. Itupun harus dilakukan sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan. Namun, begitu ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali," terang Mendikbud dalam siaran pers kemendikbud, Senin (15/6/2020).
Baca juga: Sah! Menteri Nadiem Tetapkan Indarung I sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional
Nadiem Makarim membagi tahapan pembelajaran tatap muka di sekolah zona hijau dalam 3 tahap dengan selang waktu 2 bulan. Tahapan pertama bagi SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B.
Kemudian setelah dua bulan, baru bisa dilaksanakan tahapan kedua oleh jenjang SD, MI, Paket A dan SLB.
Baca juga: Libatkan Siswa ABK, Festival Pamalayu Terbuka untuk Semua Potensi Bakat
Dan terakhir setelah dua bulan juga barulah Tahap III bisa dilaksanakan oleh jenjang pendidikan PAUD formal (TK, RA, dan TKLB) dan non formal.
Sementara, sekolah dan madrasah berasrama pada zona hijau masih harus melaksanakan Belajar dari Rumah serta dilarang membuka asrama dan pembelajaran tatap muka selama masa transisi (dua bulan pertama).
Baca juga: Terkait Keringanan UKT, Ini Penjelasan Mendikbud
Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap pada masa kebiasaan baru dengan mengikuti ketentuan pengisian kapasitas asrama.
Selanjutnya Kata Nadiem, untuk satuan pendidikan di zona hijau, kepala satuan pendidikan wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan sesuai protokol kesehatan Kementerian Kesehatan.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Perkuat Inklusi Kerja, Menaker Ajak Kementerian dan Lembaga Serap Tenaga Kerja Disabilitas
- Dukung Kesejahteraan Sosial, PLN Icon Plus Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Putri Aisyiyah Pekanbaru
- Presiden Prabowo Dorong Riset Kampus Jadi Mesin Hilirisasi dan Industri Nasional
- Fakultas Pariwisata dan Perhotelan Perkuat Kolaborasi Industri Hospitality dan Pariwisata di Batam
- UNP Terlibat dalam Kepengurusan Forkom PPPI 2025--2028, Dr. Fadhilah Dilantik sebagai Wakil Ketua Komite






