Menuju Pemilu 2024, Bawaslu Gelar Deklarasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri

"Kepada ASN di lingkungan Pemko, kita berharap jangan sampai terjadi kasus pelanggaran netralitas pada pemilu ini," pesannya.
Divisi Hukum Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Padang Panjang, Roby Hadi Putra, S.A.P menyebutkan, kegiatan ini digelar guna melaksanakan amanah undang-undang terkait pengawasan netralitas ASN, TNI dan Polri.
Pihaknya menekankan pentingnya peran ASN, TNI dan Polri dalam mendukung jalannya proses demokrasi yang bersih dan transparan.
Baca juga: Bawaslu Dharmasraya Gelar Rapat Evaluasi dan Revisi Program Pengawasan Pemilu 2024/2025
"Dengan deklarasi ini kita sepakat dan berkomitmen untuk menjaga netralitas dan keberlangsungan demokrasi di Padang Panjang. Masa kampanye yang masih akan berlangsung hingga 58 hari ke depan, oleh karena itu, kita perlu bersama-sama memastikan bahwa ASN, TNI dan Polri tidak terlibat dalam praktik politik praktis atau mendukung pihak-pihak tertentu selama proses pemilu dalam menegakkan keadilan dalam pemilu," paparnya.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan deklarasi pengawasan netralitas ASN, TNI dan Polri oleh Forkopimda, OPD serta Pokja terkait.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wako Hendri Sampaikan Jawaban Nota RPJMD dan Perubahan APBD
- Pemko Kota Padang Panjang Sukses Gelar Festival Literasi III dan Pamenan Minangkabau II, Dimeriahkan Beragam Penampilan dan Stand Pameran
- Padang Panjang Raih Penghargaan dari PLN atas Pelunasan Tagihan Listrik PJU
- Wako Hendri dan Wawako Allex Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
- 190 Tenaga Non-ASN Tidak Diperpanjang Masa Kerjanya