Pemko Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah dari KPU dan Bawaslu

PADANG PANJANG, binews.id -- Pemerintah Kota terima pengembalian laporan pertanggungjawaban dana hibah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang Panjang.
Penyerahan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari dana hibah Pilkada Serentak 2024 ini, diserahkan Ketua KPU, Puliandri dan Ketua Bawaslu, Hidayatul Fajri kepada Wali Kota Hendri Arnis didampingi Wakil Wali Kota, Allex Saputra di Ruang Kerja Wako, Kamis (3/7/2025). Dihadiri Kepala BPBD Kesbangpol, I Putu Venda, Kepala BPKD Winarno dan jajaran KPU dan Bawaslu.
Pengembalian dana Silpa hibah dari KPU Rp515.934.968 dan dari Bawaslu Rp320 juta. Wako Hendri mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah menyukseskan Pilkada Serentak di Kota Padang Panjang yang berlangsung semarak, sukses dan humanis.
"Terima kasih atas dedikasi dari KPU dan Bawaslu yang telah menyukseskan Pilkada di Padang Panjang," katanya.
Wako Hendri juga mengapresiasi kinerja dan tanggung jawab yang telah ditunjukkan dalam pelaksanaan Pilkada yang berjalan dengan kondusif.
"Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada KPU dan Bawaslu atas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang berlangsung dengan aman, dan lancar, sampai kami terpilih dan dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang," ucapnya.
Sementara itu Ketua KPU Puliandri mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota dan seluruh pihak yang telah bekerja sama dan berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada.
"Kami berharap sinergi antara KPU dan Pemko Padang Panjang ini dapat terus kita jaga ke depan," sampainya.
Senada dengannya, Hidayatul Fajri menyampaikan penyerahan sisa dana hibah ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini menjadi bukti bahwa Bawaslu telah menjalankan amanah penggunaan dana hibah dengan penuh tanggung jawab dan efisiensi.
"Kami berkomitmen dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Dapat kami laporkan, sisa dana hibah sebesar Rp320 juta telah kami kembalikan ke Kas Daerah pada akhir Maret 2025 lalu," tuturnya. (bi/Put)
Penulis: BiNews
Editor: Imel
Berita Terkait
- Wako Hendri Arnis Sampaikan Usulan Pembangunan Prioritas ke DPR RI
- DPRD Gelar Paripurna Pengumuman Hendri-Allex Jadi Wako-Wawako Terpilih
- DPRD Gelar Rapat Paripurna HJK ke-234 Kota Padang Panjang
- Pemko dan DPRD Padang Panjang Sepakat Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025
- Perda Perubahan APBD 2024 Resmi di Sepakati DPRD dan Pemko