Sonny Affandi Apresiasi KSPPS BMT Kampung Lapai yang jadi Koperasi Terbaik di Kota Padang

PADANG, binews.id -- Ketua Dewan Pengawas Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Kelurahan Kampung Lapai, Sonny Affandi, ST, sangat mengapresiasi pengurus KSPPS yang dengan baik mengelola koperasi ini, sehingga saat ini masih menjadi yang terbaik di Kecamatan Nanggalo, bahkan di Kota Padang
Sonny Affandi yang juga Ketua LPM Kampung Lapai dua periode mengatakan bahwa KSPPS BMT Kampung Lapai hingga saat ini mengalami kemajuan yang cukup baik. Terlihat dari laporan pembukuan di akhir tahun 2023, tingkat kemacetan dalam.program simpan pinjam hanya sekitar 19 persen. Dan ini untuk Kecamatan Nanggalo, masih yang terbaik.
"Alhamdulillah, KSPPS BMT Kampung Lapai masih menjadi koperasi yang terbaik di Kecamatan Nanggalo bahkan Kota Padang. Apalagi kita dapat menggelar RAT tepat waktu. Semoga ke depannya, KSPPS BMT Kampung Lapai, berjalan makin baik dalam upaya mensejahterakan anggotanya," ujar Sonny, dalam sambutannya pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku Tahun 2023, Sabtu (6/1/2024) di Hotel UNP Padang.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, diwakili Afriandi mengucapkan selamat pada Pengurus KSPPS Kampung Lapai, sebagai satu-satunya KSPPS di Kota Padang yang mampu menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023.
Baca juga: Ketua PWI Sumbar Puji Kesiapan Payakumbuh dan Limapuluh Kota Sambut Powarprov 2025
"Dari 700 lebih koperasi yang ada di Kota Padang, KSPPS BMT Kampung Lapai masuk koperasi yang terbaik, apalagi rutin menggelar RAT," ungkap Afriandi.
Sejalan dengan itu, agar KSPPS BMT Kampung Lapai dapat berjalan lebih baik lagi, Afriandi mengingat kepada seluruh anggota koperasi untuk rutin membayar pinjaman, sehingga nantinya dapat digulir pada anggota lainnya.
"Tujuan kita berkoperasi ini, kan untuk kebersamaan. Saling membantu dan saling menolong, dalam bentuk bantuan modal pada anggota yang membutuhkan, sehingga kita bisa sejahtera bersama," harap Afriandi.
Dalam.UU Cipta Kerja, yang turunannya PP No. 7 2021, mempermudah masyarakat untuk mendirikan koperasi. Hanya dengan 9 orang saja, membuat akta notaris di Kemenkum HAM, sudah bisa mendirikan koperasi. Namun pengawasannya tetap berada di bawah Dinas Koperasi.
"Aturan terbaru, meski pendirian koperasi dipermudah, namun dalam pendirian awal koperasi simpan pinjam minimal 500 juta. Karena itu, kami dari Dinas Koperasi berharap pada pengurus dan anggota KSPPS BMT Kampung Lapai untuk menjaga dengan baik koperasi ini agar tidak mati, karena modal awal saat ini cukup besar," ujar Afriandi dalam acara yang juga dihadiri Pengawas KSPPS Kecamatan Nanggalo, Lisa Susanti.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Kredit untuk Pegawai
- Dony Oskaria Tegaskan Transparansi Pengelolaan Laba BUMN oleh DANANTARA
- Wagub Vasko Tegaskan Komitmen Membela Petani Sawit, Dorong Regulasi Harga yang Lebih Adil
- Tiket Kereta Api Masa Liburan Hari Raya Idul Adha 1446 H di Wilayah Divre II Sumbar Masih Tersedia
- PLN UID Sumbar All Out Amankan Listrik Jelang Idul Adha 1446 H
Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Kredit untuk Pegawai
Ekonomi - 16 Juni 2025