Tunjukkan Tren Positif Pelayanan Publik
Pemkab Limapuluh Kota Diganjar Penghargaan Ombudsman RI
Yefri Heriani menuturkan, bahwa penilaian ini dilakukan dengan melihat kompetensi, sarana prasarana pemberi pelayanan publik, proses standar pelayanan publik, persepsi dalam administrasi dan pengelolaan pengaduan.
Penilaian dilakukan pada beberapa Perangkat Daerah (PD) di Pemkab.Limapuluh Kota yang memberikan pelayanan, diantara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Dinsos, Puskesmas Piladang dan Puskesmas Dangung-Dangung.
Turut hadir mendampingi Bupati Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Afri Efendi, Kepala Dinas Sosial Indra Suryani, Kepala DPMPTSP Aneta Budi, Plt. Kepala Disdukcapil Erinaldi, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Deki Yusman, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Wilda Reflita. (Ly)
Baca juga: Ombudsman Sumbar Awasi Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Terminal Anak Air dan Bandara Minangkabau
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Pemprov Sumbar dan Pemkab Limapuluh Kota Samakan Arah Percepatan Pembangunan
- Gubernur Sumbar Tekankan Kekompakan Kepala Daerah, Bupati Lima Puluhkota Dorong Sinergi hingga Nagari
- Gubernur Sumbar Tertibkan Pedagang di Atas Jembatan Kelok 9, Para Pedagang Berjanji akan Melakukan Pembongkaran Lapak Secara Mandiri
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pelaksanaan TMMD Ke-124 Kodim 0306/50 Kota
- Pemkab Lima Puluh Kota Luncurkan Program Sakato Mangaji






