Bupati Tanah Datar Terima LHP PDTT Kepatuhan Belanja Daerah 2023 dari BPK
Terkait rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK, Bupati Eka mengatakan, klausul penyetoran atau pengembalian kelebihan pembayaran, seluruhnya telah diselesaikan sebelum pemeriksaan berakhir, sementara rekomendasi terkait administrasi akan diselesaikan sesegera mungkin.
Bupati juga menyampaikan dalam beberapa waktu tidak lama lagi akan dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023, kami pemerintah Tanah Datar siap menerima tim pemeriksa dengan harapan tentunya dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 12 kali berturut-turut," ungkapnya.
Kedepannya, Bupati juga harapkan bimbingan dari BPK dan semua pihak sehingga dimasa mendatang dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pungkasnya. (bi/rel)
Baca juga: Wali Kota Sawahlunto Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemprov Sumbar dan Pemkab Tanah Datar Bahas Percepatan Pemulihan Pertanian Pascabencana
- Mahyeldi Ansharullah Dampingi COO Danantara Tinjau Lokasi Proyek Infrastruktur Strategis di Sumbar
- Komitmen Keselamatan Publik, KAI Dukung Rencana Pembangunan Jalur Penyelamat di Tanah Datar
- Menteri PU Instruksikan Jalur Lembah Anai Fungsional 24 Jam Selama Libur Lebaran
- Presiden Prabowo Tinjau Langsung Jalan Nasional Putus di Lembah Anai






