Pemprov Sumbar Bakal Tata Pedagang Kelok Sembilan

Senin, 15 Januari 2024, 18:26 WIB | Pemerintahan | Kab. Lima Puluh Kota
Pemprov Sumbar Bakal Tata Pedagang Kelok Sembilan
Wagub Audy Joinaldi saat melakukan peninjauan lapangan terkait rencana Kawasan Terpadu Kelok Sembilan Senin (15/1/2024). Kajian tersebut melibatkan, Balai Pelaksana Jalan Nasional III Sumbar. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar. IST
IKLAN GUBERNUR

LIMAPULUH KOTA, binews.id -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat matangkan feasibility study (FS) kawasan terpadu di Fly Over Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota. Kajian itu guna merelokasi pedagang kaki lima di sepanjang badan jembatan yang kian menjamur.

"Sebenarnya kajiannya sudah ada sejak 2008. Saat itu sudah ada kawasan untuk menara pandang, parkir dan tempat pedagangnya. Sekarang kebutuhannya sudah berubah. Maka kita lakukan kajian ulang, apa kebijakan yang tepat nantinya,"sebut Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.

Hal itu disampaikannya saat melakukan peninjauan lapangan terkait rencana Kawasan Terpadu Kelok Sembilan Senin (15/1/2024). Kajian tersebut melibatkan, Balai Pelaksana Jalan Nasional III Sumbar. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.

Untuk menyiapkan kajian itu Pemprov Sumbar rencananya akan melibatkan konsultan profesional. Kemudian hasil kajian tersebut akan menjadi dasar bagi Pemprov Sumbar mengajukan anggaran pada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penataan kawasan Fly Over Kelok Sembilan.

Baca juga: KAI Divre II Sumbar Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Angkutan Lebaran

"Kita tidak hanya menertibkan, tapi juga menata,"tegas Wagub.

Disebutkannya, kajian tersebut guna menjaga ketertiban pengendara di Jembatan Kelok Sembilan. Mengurangi hal negatif yang bisa terjadi pada jembatan. Karena, saat ini seringnya kendaraan parkir di badan jembatan diperkirakan akan memperpendek umur jembatan.

Untuk itu, pedagang yang berada di bibir jembatan harus segera direlokasi. Sehingga kendaraan tidak ada yang berhenti di badan jembatan.

"Kita akan kaji lagi, dimana tempat yang tepat untuk relokasi pedagang ini. Mereka tetap dapat berjualan, tapi tidak merusak jembatan dan menjaga keindahan Kelok Sembilan,"ujar Audy.

Baca juga: KAI Divre II Sumbar Imbau Masyarakat Tidak Ngabuburit di Jalur Kereta Api Demi Keselamatan

Diakuinya, walaupun pedagang tersebut adalah ilegal, pemerintah juga tidak akan gegabah membersihkan kawasan itu tanpa pertimbangan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: