Sutan Riska Lantik 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Hasil Pansel
DHARMASRAYA, binews.id -- Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengambil sumpah jabatan sekaligus melantik pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Dharmasraya hasil Pansel, di Pulau Punjung, Senin (22/01/2024).
Tiga orang dilantik itu adalah Muhammad Syukri menjadi Pj. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris pada dinas yang sama. Kedua, Irwan Zamrud sebagai Pj. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, sebelumnya Kabag Hukum dan Perundang-undangan Setda. Dan ketiga, Saraswati, sebagai Pj. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
"Saya ucapkan selamat kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilantik pada hari ini. Dan saya berharap agar dapat bekerja dengan bersemangat dan bertanggung jawab. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini adalah untuk mengisi kekosongan JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang selama ini mengalami kekosongan," ungkap Sutan Riska.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Sutan Riska mengingatkan agar jangan terlalu berbangga diri, agar tidak terjebak pada euforia kegembiraan karena sudah dipromosikan. Namun hendaknya segera menyesuaikan irama mekanisme kerja yang ada selama ini.
Baca juga: RSUD Arosuka Terus Berbenah, Bupati Solok Minta Layanan Kesehatan Ditingkatkan
"Lakukan adaptasi secepatnya di tempat yang baru dan membaca tupoksi yang ada. Dan segera menyusun program kerja, terapkan fungsi manajemen dengan mengutamakan efektivitas dan efisiensi," lanjutnya
Ketua Umum Apkasi itu berharap agar pejabat setara eselon II.b yang dilantik itu melahirkan terobosan-terobosan baru di lingkungan kerjanya masing-masing, namun tetap taat pada norma dan aturan yang berlaku, serta mampu meningkatkan fungsi koordinasi dan komunikasi dengan semua instansi dan stakeholder.
"Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan. Karena zaman sekarang ini, dengan pola pemeriksaan yang ketat, administrasi pertanggungjawaban kegiatan baik fisik dan keuangan agar betul-betul dibuat sesuai aturan," pungkas Bupati. (bi/san)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Tinjau Posko Mudik di Dharmasraya, Gubernur Mahyeldi Tekankan Keselamatan dan Kenyamanan Pemudik
- Perkuat Sinkronisasi Program, Gubernur Mahyeldi Pimpin Rakor Pemprov Sumbar dan Pemkab Dharmasraya
- Bupati Annisa Salurkan Bantuan ATENSI Senilai Rp1,7 Miliar kepada 861 PPKS di Dharmasraya
- Wabup Dharmasraya Pimpin Apel ASN, Tekankan Disiplin dan Penyesuaian Jam Kerja
- Bupati Dharmasraya Lantik Lasmiyati sebagai Kepala Dinas Pertanian






