Ranperda Pengelolaan Sampah Terus Dikebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar: Bisa Memfasilitasi Pengelolaan Sampah Antar Kabupaten dan Kota

PADANG, binews.id -- Pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah terus dioptimalkan. Perda ini akan mengatur tentang kerja sama antar kabupaten/kota dalam provinsi.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, mengatakan, pemerintah daerah merupakan pihak yang berwenang dan bertanggung jawab di bidang pengelolaan sampah meskipun secara operasional pengelolaannya dapat bermitra dengan badan usaha, organisasi persampahan dan kelompok masyarakat yang bergerak di bidang persampahan.
Kewenangan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sampah, juga diatur dalam Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang tersebut dinyatakan bahwa, kewenangan pemerintah provinsi dalam pengelolaan sampah, diantaranya yakni menetapkan kebijakan dan strategi dalam pengelolaan sampah sesuai dengan kebijakan pemerintah, memfasilitasi kerja sama antardaerah dalam satu provinsi, kemitraan, dan jejaring dalam pengelolaan sampah,
Baca juga: Gubernur Mahyeldi , Terima Audiensi dari Ketua DPD ASITA Sumbar Untuk Pengembangan Pariwisata
Menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan kinerja kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah.
"Kemudian, memfasilitasi penyelesaian perselisihan pengelolaan sampah antar kabupaten/antar kota dalam satu provinsi," katanya.
Irsyad mengatakan seiring dengan tumbuh dan berkembangnya masyarakat di Sumbar maka volume dan jenis sampah yang merupakan limbah dari kegiatan produksi dan konsumsi masyarakat tersebut terus meningkat.
Dengan demikian, tambah dia, beban pengelolaan sampah juga mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Baca juga: Kasus Tambang Ilegal Babel, Nevi Zuairina Minta Audit Forensik serta Koordinasi Pemulihan Lingkungan
Ia menilai, pengelolaan sampah membutuhkan perubahan yang mendasar dalam pengelolaan sampah yang selama ini dijalankan.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemko Padang Siap Gelar Drill Tsunami, Wujudkan Kota Tangguh Bencana
- Dua Hari Pelaksanaan Smart Surau, Jumlah Siswa Salat Subuh di Padang Meningkat Dua Kali Lipat
- Jelang Lomba Nasional, Wawako Maigus Nasir Beri Semangat kepada Tim Qasidah Kota Padang
- Maigus Nasir : OPD Pemko Padang Didorong Aktif Gaet Dana Pemerintah Pusat
- Kota Padang Rayakan Hari Kesaktian Pancasila dengan Deretan Prestasi Gemilang
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025