Ranperda Pengelolaan Sampah Terus Dikebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar: Bisa Memfasilitasi Pengelolaan Sampah Antar Kabupaten dan Kota

Selasa, 30 Januari 2024, 09:11 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Ranperda Pengelolaan Sampah Terus Dikebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar: Bisa...
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar. IST

"Kebiasaan selama ini bahwa pengelolaan sampah yang bertumpu pada pendekatan akhir saatnya ditinggalkan dan diganti dengan kebiasaan baru dalam pengelolaan sampah, yakni memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan secara ekonomis dalam lingkungan, seperti untuk energi, kompos, pupuk maupun bahan baku industri," ujarnya lagi.

Selain itu, pengelolaan sampah dilakukan dari hulu sampai ke hilir yang dimulai dari fase produk sampai menjadi sampah, dan selanjutnya dikembalikan ke media lingkungan secara aman.

Oleh karena itu, lanjut Irsyad, dalam rangka menyelenggarakan pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta tugas dan wewenang pemerintahan daerah provinsi untuk melaksanakan pelayanan publik, diperlukan payung hukum dalam bentuk perda. (bi/rel)

Baca juga: Terima Audiensi Wali Murid, Wako Hendri Arnis Perjuangkan Penambahan Rombel SMA

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: