Ranperda Pengelolaan Sampah Terus Dikebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar: Bisa Memfasilitasi Pengelolaan Sampah Antar Kabupaten dan Kota

"Kebiasaan selama ini bahwa pengelolaan sampah yang bertumpu pada pendekatan akhir saatnya ditinggalkan dan diganti dengan kebiasaan baru dalam pengelolaan sampah, yakni memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan secara ekonomis dalam lingkungan, seperti untuk energi, kompos, pupuk maupun bahan baku industri," ujarnya lagi.
Selain itu, pengelolaan sampah dilakukan dari hulu sampai ke hilir yang dimulai dari fase produk sampai menjadi sampah, dan selanjutnya dikembalikan ke media lingkungan secara aman.
Oleh karena itu, lanjut Irsyad, dalam rangka menyelenggarakan pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta tugas dan wewenang pemerintahan daerah provinsi untuk melaksanakan pelayanan publik, diperlukan payung hukum dalam bentuk perda. (bi/rel)
Baca juga: Wali Kota Sawahlunto Terima Audiensi Persani, Bahas Penguatan Pembinaan dan Fasilitas Olahraga Senam
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemko Padang Siap Gelar Drill Tsunami, Wujudkan Kota Tangguh Bencana
- Dua Hari Pelaksanaan Smart Surau, Jumlah Siswa Salat Subuh di Padang Meningkat Dua Kali Lipat
- Jelang Lomba Nasional, Wawako Maigus Nasir Beri Semangat kepada Tim Qasidah Kota Padang
- Maigus Nasir : OPD Pemko Padang Didorong Aktif Gaet Dana Pemerintah Pusat
- Kota Padang Rayakan Hari Kesaktian Pancasila dengan Deretan Prestasi Gemilang
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025